Novel Baswedan Diteror
Novel Baswedan Dua Kali Menolak Dilindungi, LPSK Sebut Korban Tak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata
LPSK sudah pernah menawarkan perlindungan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah pernah menawarkan perlindungan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Langkah tersebut diambil LPSK sesaat setelah Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada April 2017 lalu.
"Tepatnya saat periode pimpinan LPSK sebelumnya, sudah ditawarkan untuk dilindungi."
• Novel Baswedan Bakal Polisikan Balik Dewi Tanjung, Curiga Terkait Desakan Publik Soal Perppu KPK
"Bahkan sudah dua kali kami proaktif menawarkan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Jumat (8/11/2019).
Melalui siaran resmi LPSK, kata Edwin, hal ini disampaikan terkait desakan sejumlah pihak agar LPSK memberikan perlindungan kepada Novel Baswedan yang baru saja dilaporkan.
Novel Baswedan dilaporkan dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
• Seperti Sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Moeldoko Bakal Punya Wakil
Ia dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras.
Namun saat itu, kata Edwin, Novel Baswedan menyatakan tidak perlu layanan perlindungan dari LPSK. karenan berbagai pertimbangan.
LPSK tentunya tidak dapat memaksa untuk melindungi, karena sifat perlindungan dari LPSK yang bersifat kesukarelaan dari korban.
• Manuver Surya Paloh Dinilai Melawan Hegemoni Politik Megawati, Bisa Mengkristal Hingga 2024
"Sehingga jika korban tidak mau, LPSK tidak dapat melindungi."
"Meski begitu LPSK tetap membuka pintu jika saja ada perlindungan yang dibutuhkan oleh Novel," jelasnya.
Meski begitu LPSK mengingatkan dalam Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban, mengatur saksi maupun korban tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata.
• INI Empat Nama Baru Cawagub DKI Usulan Gerindra, Salah Satunya Sekda, PKS Minta Dihormati
Utamanya, terhadap kesaksian atau laporan yang telah, sedang, atau akan diberikan mereka ke penegak hukum.
Dan salah satu temuan yang didapat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri kala itu, Novel Baswedan merupakan korban dari aksi kekerasan.
"Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik yang melaporkan Novel maupun penegak hukum yang menangani laporan tersebut," papar Edwin.
• Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Cocok Diisi dari Unsur Angkatan Laut, Ini Alasannya
Masih dalam pasal yang sama, disebutkan tuntutan hukum terhadap saksi dan korban harus dikesampingkan atau ditunda.
Sampai, kasus yang dilaporkan atau diberikan keterangan mendapatkan keputusan hukum yang tetap.
Maka, kata Edwin, jika diproses, laporan tersebut harus memperhatikan proses hukum perkara yang sedang dihadapi Novel Baswedan sebagai korban.
• Brigadir AM Tersangka Tunggal Penembak Randi dan Ibu Hamil, Lalu Siapa Pembunuh Yusuf Kardawi?
"Jauh lebih penting bagi polisi mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel, mengingat hal tersebut menjadi perhatian publik dan Presiden," saran Edwin.
Sementara, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal melaporkan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, ke polisi.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa, tim advokasi Novel Baswedan, kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras.
• Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Tuding Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa, Ia Curigai Hal Ini
Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Termasuk, penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel Baswedan segera dituntaskan.
• Jokowi Sindir Pelukan Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS, Pengamat Nilai Presiden Tak Nyaman
"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini? Mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.
Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.
Tim advokasi bahkan mendesak Presiden Jokowi segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan, dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
• Peluk Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS Jadi Gurauan Jokowi, PDIP: Gocekan Khas, Bukan Sindiran
Muhammad Isnur, juga anggota tim advokasi Novel Baswedan, menilai pelaporan kliennya oleh Dewi Tanjung, merupakan bentuk kriminalisasi.
Menurut dia, laporan itu adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel Baswedan di media sosial menggunakan buzzer.
Juga, katanya, pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.
• Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Hasto Kristiyanto Tegaskan Bukan Instruksi Partai
"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Isnur, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Dia menduga upaya pelaporan itu bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Juga, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
• Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Pegawai KPK: Kalau Benar Pasti Langsung Ditangkap di Hari Pertama
Atas dasar itu, dia menuding laporan itu tidak jelas atau ngawur, dan mengarah kepada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.
Dia menegaskan, penyerangan yang mengakibatkan Novel Baswedan mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum.
Sebab, sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
• Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Penyiraman Air Keras, Pegawai KPK: Ini Sangat Menyakitkan!
"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini."
"Meski, sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," tuturnya.
Sehingga, dia menambahkan, secara tidak langsung pelapor sebenar telah menuduh kepolisian, Komnas HAM, termasuk Presiden, tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar.
• Begini Penampilan Baru AHY Setelah Gagal Jadi Menteri Jokowi
Oleh karena itu, ia menilai semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut.
Sementara, Dewi Tanjung mengaku bersyukur penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
Dewi berujar, langkah yang dilakukan Novel Baswedan patut dihargai.
• Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat
"Tidak apa-apa, beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya."
"Jadi enggak ada yang harus ditanggapi balik kan?" ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Ia mengaku siap meladeni dan menghadapi pelaporan balik Novel Baswedan tersebut.
• Tito Karnavian Bilang Omong Kosong Ada Kepala Daerah Ingin Mengabdi kepada Nusa dan Bangsa tapi Rugi
Menurutnya, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan, memiliki risiko.
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada risikonya," paparnya.
Sebelumnya, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) sore.
• Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik
Laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks soal penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.
Dewi menuding penyiraman itu tidak masuk akal dan merupakan hasil rekayasa.
• CAKEP! Begini Pantun Ketua Komisi X DPR untuk Mendikbud Nadiem Makarim
“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Menurutnuya, ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami Novel Baswedan.
"Apa yang dialami janggal, mulai dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan,” tuturnya.
• DPRD DKI Minta Anies Baswedan Buka Dokumen Draf KUA-PPAS APBD 2020 yang Bikin Heboh
Dewi mengaku lulusan seni, dan menduga ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh Novel Baswedan.
“Saya orang seni, saya juga biasa beradegan."
"Orang kalau sakit itu, tersiram air panas, reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling."
• Tukang Air Isi Ulang Daftar Jadi Calon Wali Kota Tangsel Lewat Gerindra, Sebelumnya ke PDIP dan PSI
"Itu yang saya pelajari, dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan,” papar Dewi.
Dewi mengatakan seharusnya Novel Baswedan menyiramkan air mineral seusai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu.
Namun, Novel Baswedan tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel Baswedan adalah tidak benar atau rekayasa.
• Atap JPO Sudirman Dicopot, Warga: Jakarta Lagi Panas Malah Dibongkar
Menurut Dewi, seharusnya kulit Novel Baswedan juga ikut terluka dan terbakar saat disiram air keras dan tidak hanya matanya saja.
Saat berada di rumah sakit, dia juga curiga karena mata Novel Baswedan tidak diperban.
“Faktanya kulit wajah Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya."
• Jokowi Bingung Kementerian dan Lembaga Masih Impor Cangkul, Padahal Sambil Tidur Saja Bisa Dibuat
"Yang lucunya kenapa hanya matanya. sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak rusak,” urai Dewi.
Menurut Dewi, jika seseorang melakukan ekstensi mata, maka bulu mata orang tersebut akan ikut rontok, karena kelopak mata sensitif.
Dia menyebut Novel Baswedan yang disiram dengan air keras, tidak mengalami kerusakan pada kulitnya, termasuk kelopak matanya.
• Idham Azis Mengaku Gemetar Saat Ditunjuk Jadi Kapolri, Padahal Tak Takut Tangkap Santoso
Dewi juga meragukan hasil rekam medis Novel Baswedan.
Dia meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel Baswedan. Dia juga berharap polisi segera menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
“Saya hanya ingin kebenaran aja. Keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat,” papar Dewi.
• Sofyan Basir Bebas, KPK Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Poin-poin Krusial Ini
Dalam pelaporan, Dewi membawa bukti berupa rekaman video Novel Baswedan saat berada di rumah sakit di Singapura.
Juga, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel Baswedan keluar dari rumah sakit, hingga foto-foto Novel Baswedan yang diperban di bagian kepala dan hidung.
Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
• Jokowi Perintahkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya, beredar video Novel Baswedan selepas menjalani operasi mata di Singapura.
Video yang diunggah akun Twitter @AdellaWibawa pada Senin (4/11/2019) itu, menarasikan Novel Baswedan baik-baik saja pasca-terkena siraman air keras.
• Jokowi: Tender Proyek di Akhir Tahun Bikin Jembatan dan Gedung SD Ambruk
"Mata novel baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET,liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," cuit akun tersebut.
Lantas apa pengakuan Novel Baswedan?
Ia mengaku video itu memang diambil di Singapura. Novel Baswedan hanya bisa mendoakan pihak-pihak yang berburuk sangka kepadanya.
• Ganjar Pranowo: Pemimpin Harus Punya Nomor WhatsApp dan Media Sosial Aktif
"Saya sedang pengobatan di Singapura, kalau ada yang bilang mata saya baik-baik saja, saya anggap doa, Aamiin kan saja," ujarnya ketika dikonfirmasi perihal video viral itu, Selasa (5/11/2019).
Novel Baswedan sekaligus menepis adanya tudingan yang menyebut video itu rekayasa.
Ia menceritakan video itu diambil sebelum dirinya menjalani operasi mata osteo-odontokeratoprosthesis, yaitu metode operasi bagi pasien dengan cedera kornea.
• Meski Akui Tak Bakal Efektif, BKN Tetap Bakal Jadikan Radikalisme Materi Pelatihan Dasar CPNS
Novel Baswedan mengatakan, saat itu, dokternya, Donald Tan, sedang mengupayakan memulihkan matanya dengan motede sel punca atau stem cell.
Caranya, dengan memasang selaput membran plasenta pada kedua matanya, untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati akibat siraman air keras.
Pada Agustus 2017, metode itu tak berhasil memperbaiki kondisi penglihatan Novel Baswedan.
• Kuliah Cuma Dua Kali Lalu Diwisuda, Pria Mengaku Keturunan Raja Ini Pakai Gelar Profesor Doktor
Dokter memperkirakan, bila tak segera dioperasi dalam enam bulan, kedua mata Novel Baswedan bisa buta total.
Maka dilakukanlah operasi OOKP yang membuat matanya dalam kondisi seperti saat ini.
"Diperkirakan 6 bulan setelah kejadian kedua mata akan tidak bisa lihat sama sekali," jelas Novel Baswedan.
• Didesak Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya Berharap Sama Saya
Novel Baswedan mengatakan bila orang melihat kondisi matanya sebelum operasi, pasti akan menganggap matanya baik-baik saja, tidak berwarna merah seperti sekarang dan bening seperti kelereng.
"Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," terang Novel Baswedan.
Ia mengatakan, pegawai KPK yang menemaninya menjalani perawatan selama di Singapura, mengetahui kondisi matanya yang sebenarnya.
• Diisukan Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok Mengaku Tak Dihubungi Pihak Istana
Ia mengatakan kondisi matanya juga selalu dikabarkan kepada pimpinan KPK.
Di dalam video unggahan @AdellaWibawa, terlihat Novel Baswedan yang memakai pakaian biru dan berkursi roda, didorong seorang di sebuah rumah sakit.
Kemudian ada seseorang menanyakan kondisi mata Novel Baswedan. Video itu merupakan video milik Net TV, yang dipenggal kemudian diviralkan di media sosial.
• Ini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Lempar Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang
Novel Baswedan terlihat berbincang dengan orang tersebut. Ia menjawab semua pertanyaan yang diajukan dari orang itu.
Novel Baswedan juga terlihat sesekali melihat ke arah orang yang merekam video itu.
"Pak Novel sehat pak, gimana kabarnya? Mata sekarang bisa lihat enggak, pak? burem gitu," ucap wartawan dalam video itu.
• Kepala Bapenda Kota Bekasi Mengaku Keluarkan Surat Tugas Buat Juru Parkir, Bukan Ormas
"Belum dilakukan pemeriksaan, pak?" Tanya orang itu lagi.
"Setiap hari, kata dokter menunggu proses karena harus bertahap ya," jawab Novel sembari terus didorong mengunakan kursi roda. (Ilham Rian Pratama)