TOPIK
Novel Baswedan Diteror
-
Rusdi menyampaikan Irwasum dan Propam yang nantinya akan menimbang terkait keberatan yang diajukan Novel Baswedan.
-
Dirinya menyatakan, Kapolri dapat mengungkap pelaku intelektual terhadap penyiraman air keras yang dialaminya pada 2017 silam.
-
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hingga kini dua penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum dipecat.
-
Mahfud MD mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Jokowi, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
-
Mabes Polri enggan mengomentari vonis terhadap dua terdakwa penganiaya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
-
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyesalkan vonis yang dinilai ringan, kepada dua tedakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.
-
Kurnia Ramadhana, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, menyebut vonis yang tidak lebih dari dua tahun menguntungkan terdakwa selaku anggota Polri.
-
Tim Advokasi Nov.el Baswedan meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
-
Novel Baswedan mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi, setelah sidang kasus penyiraman air keras usai.
-
Novel Baswedan hanya bisa pasrah menyikapi vonis dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara bagi dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya.
-
“Saya sejak awal katakan bahwa saya memang tidak menaruh harapan dalam persidangan ini,” kata Novel.
-
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.
-
Majelis hakim membacakan putusan perkara penganiayaan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal membacakan putusan perkara penganiayaan Novel Baswedan, Kamis (16/7/2020).
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan Novel Baswedan, Kamis (16/7/2020).
-
Hari Kamis (16/7) merupakan sidang putusan soal dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan
-
Novel Baswedan menyinggung keberpihakan Pemerintah Indonesia soal perlindungan terhadap aparat penegak hukum.
-
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penyidik KPK Novel Baswedan semakin bersikap ngawur.
-
Indriyanto meminta semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai.
-
Tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
-
Ia mengatakan timnya juga tengah mempelajari upaya agar perkara tersebut dapat disidangkan kembali nantinya secara de novo.
-
Novel Baswedan tak terlalu menggubris pernyataan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menyerukan agar dua terdakwa penyerangnya dibebaskan.
-
Novel Baswedan menyebut sidang vonis terhadap dua terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya, bakal menjadi tampilan wajah hukum di Indonesia.
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons tuntutan hukuman terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan, yang dianggap rendah oleh publik.
-
Majelis hakim menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan digelar pada 16 Juli 2020.
-
Kata salah satu anggota tim penasihat hukum, kedua terdakwa sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan, mempertimbangkan fakta persidangan.
-
Dasar hukum pelibatan Divisi Hukum Polri adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri.
-
Menurut dia, apabila tidak mengikuti seluruh proses persidangan, maka tidak mendapatkan gambaran secara utuh dan fakta di persidangan.
-
Menurut tim penasihat hukum, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tidak ada maksud melakukan tindak penganiayaan kepada Novel Baswedan.