Unjuk Rasa Mahasiswa

Brigadir AM Tersangka Tunggal Penembak Randi dan Ibu Hamil, Lalu Siapa Pembunuh Yusuf Kardawi?

Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.

www.uho.ac.id
Ucapan dukacita Universitas Halu Oleo atas meninggalnya dua mahasiswa mereka dalam aksi demonstrasi doi depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. 

KAPOLDA Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam memastikan, Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.

Polri juga menjatuhkan sanksi disiplin untuk enam anggotanya yang terbukti membawa senjata api saat pengamanan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra.

Dari enam anggota tersebut, hanya Brigadir AM yang menggunakan senjatanya.

Satu Polisi Jadi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari, Uji Balistik Jadi Dasarnya

"Dari hasil uji forensik, ditemukan tidak semuanya menjadi tersangka."

"Yang satu (Brigadir AM) yang berdasarkan pembuktian material itu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Merdysam kepada awak media, Kamis (7/11/2019).

Selain menembak Randy yang juga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Brigadir AM juga menembak seorang ibu bernama Maulida. Namun, Maulida hanya mengalami luka di kaki kanan.

Tito Karnavian: Gaji Bupati Lima Tahun Rp 12 Miliar, yang Keluar Rp 30 Miliar, Rugi Enggak?

"Iya (Brigadir AM menembak) satu mahasiswa dan ibu-ibu," ungkap Merdysam.

Namun demikian, ia masih belum mengetahui secara pasti alasan Brigadir AM menggunakan senjatanya dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa.

Ia menyatakan akan mendalami masalahnya terlebih dahulu.

Panglima TNI Berwenang Tunjuk Langsung Wakilnya, Tiga Kepala Staf Berpeluang Besar

"Itu nanti kan dalam pendalaman pemeriksaan tersangka," ujarnya.

Cuma Satu Korban yang Tewas Tertembak

Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, hanya Randy yang terbukti meninggal karena luka tembak.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim Kombes Chuzaini Patoppoi, saat konferensi pers terkait hasil penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan mahasiswa Kendari.

Ketika itu, ada dua mahasiswa Kendari yang diduga terkena luka tembak, yaitu Yusuf Kardawi dan Randy.

PSIKOLOG Politik Duga Tiga Peristiwa Ini Picu Sindiran Jokowi kepada Surya Paloh

Patoppoi mengatakan, korban Yusuf Kardawi disebutkan tidak dapat disimpulkan meninggal karena luka tembak. Hal itu terungkap dari hasil visum kedua korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved