Unjuk Rasa Mahasiswa
Brigadir AM Tersangka Tunggal Penembak Randi dan Ibu Hamil, Lalu Siapa Pembunuh Yusuf Kardawi?
Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.
Menurutnya, Polri hanya mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy, yang berdasarkan penyidikan dan penyelidikan meninggal karena luka tembak.
• Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Hasto Kristiyanto Tegaskan Bukan Instruksi Partai
Sedangkan untuk dua korban lainnya, kepolisian tidak mengungkap siapa pelakunya.
"Perlu disampaikan kepada masyarakat, siapa yang disangka melakukan pemukulan dan menembak yang mengakibatkan peluru nyasar? Apakah ada pelaku selain Brigadir AM?" Tanyanya.
Atas dasar itu, pihaknya menyesalkan adanya peristiwa yang terjadi saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
• Peluk Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS Jadi Gurauan Jokowi, PDIP: Gocekan Khas, Bukan Sindiran
Dia mendesak adanya keadilan bagi seluruh korban.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap ada keadilan bagi para korban."
"Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, selain diproses pidananya tersangka, maka pimpinan Polri harus memastikan kepada semua anggota agar memahami dan melaksanakan aturan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia," paparnya. (Igman Ibrahim)