Unjuk Rasa Mahasiswa
Brigadir AM Tersangka Tunggal Penembak Randi dan Ibu Hamil, Lalu Siapa Pembunuh Yusuf Kardawi?
Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.
"Kita dapat tiga hasil visum. Untuk korban Randy, dokter menyatakan karena luka tembak."
"Kemudian Ibu Maulida mengalami luka tembak, tapi hanya luka di bagian kaki sebelah kanan."
• Analisis Sindiran Jokowi kepada Surya Paloh: Peringatan Keras!
"Untuk korban Yusuf Kardawi tidak dapat disimpulkan karena luka tembak," beber Pattopoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Hal itu pun didukung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Termasuk, kepada enam anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin membawa senjata api saat mengawal aksi demonstrasi.
• Jenderal Andika Perkasa Bakal Jabat Wakil Panglima TNI?
"Dua ahli yang jadi dokter melakukan pemeriksaan dan visum dari pada korban Randy dan Yusuf," jelasnya.
Masih Jadi Anggota Polri Aktif
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M Iqbal mengatakan, hingga saat ini Brigadir AM masih terdaftar sebagai anggota Polri aktif. Ia adalah salah satu anggota Sat Reskrim Polres Kendari.
“Masih anggota aktif. Dia punya praduga tidak bersalah, jadi nanti setelah inkrach di pengadilan baru akan diputuskan,” kata Iqbal saat ditemui awak media di Gedung Humas Polri, Kamis (7/11/2019).
Rencananya, Brigadir AM akan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
• Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Brigadir AM akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Besok pagi (Brigadir AM) akan langsung dibawa ke Jakarta. Ditahan di Rutan Bareskrim untuk proses penyidikan, pemeriksaan mendalam," tuturnya.
Punya Bukti Kuat
Polri memastikan memiliki bukti kuat untuk menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersangka pun telah sesuai pasal 184 KUHAP.
Hal itu ditegaskan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat awak media bertanya apakah ada pengakuan Brigadir AM melakukan penembakan terhadap mahasiswa Kendari.