Jenderal Andika Perkasa Bakal Jabat Wakil Panglima TNI?

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, tiga kepala staf angkatan di struktur TNI, berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa, berfoto bersama para prajurit peserta Latihan Antar Kecabangan (Latancab) Kartika Yudha 2019, Senin (19/8/2019). 

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, tiga kepala staf angkatan di struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI.

"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk Wakil Panglima TNI," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Saat ini yang menjabat kepala staf angkatan di TNI adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Ade Supandi, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.

Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat

Ketika ditanya soal kemungkinan Jenderal Andika Perkasa yang bakal menjabat Wakil Panglima TNI, Moeldoko enggan menjawabnya.

"Tanya ke Panglima, kok tanya aku," ucap Moeldoko.

Moeldoko mengaku penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, merupakan usulan dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik

"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Moeldoko menjelaskan, sebenarnya jabatan wakil panglima pernah diusulkan dirinya saat menjabat Panglima TNI, kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat

Usulan dilontarkan untuk mengisi kekosongan pimpinan jika melakukan kunjungan kerja.

"Posisi panglima adalah pengendali operasi, panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya."

"Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima," papar Moeldoko.

 Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Tuding Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa, Ia Curigai Hal Ini

Tanpa wakil, kata Moeldoko, setiap Panglima TNI kunjungan kerja ke luar, maka harus membuat surat perintah terlebih dahulu ke salah satu kepala staf angkatan, untuk bertanggung jawab sementara.

"Kalau ada ini (wakil), tidak perlu lagi karena panglima dan wakil panglima dalam satu kota."

"Jadi kalau panglima tidak ada, secara otomatis wakil panglima itu bisa selaku panglima."

 Jokowi Sindir Pelukan Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS, Pengamat Nilai Presiden Tak Nyaman

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved