Jenderal Andika Perkasa Bakal Jabat Wakil Panglima TNI?

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, tiga kepala staf angkatan di struktur TNI, berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI.

TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa, berfoto bersama para prajurit peserta Latihan Antar Kecabangan (Latancab) Kartika Yudha 2019, Senin (19/8/2019). 

Sementara, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menilai, jabatan Wakil Panglima TNI adalah jawaban dari Presiden Jokowi atas kebutuhan organisasi TNI.

Menurutnya, jabatan Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis.

 Peluk Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS Jadi Gurauan Jokowi, PDIP: Gocekan Khas, Bukan Sindiran

Menurutnya, Wakil Panglima TNI bisa berperan sebagai pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan.

"Presiden menjawab kebutuhan organisasi TNI saat ini. TNI memiliki tiga matra, darat, laut, dan udara."

"Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar, wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir."

 Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Hasto Kristiyanto Tegaskan Bukan Instruksi Partai

"Apalagi Panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri. Tentu ini perlu diantisipasi," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com via pesan Whats App, Kamis (7/11/2019).

Ia juga mengatakan, usulan posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru.

Menurutnya, usulan tersebut telah muncul ketika Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden, menjabat sebagai Panglima TNI.

 Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Pegawai KPK: Kalau Benar Pasti Langsung Ditangkap di Hari Pertama

Namun menurutnya, sejak itu Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga Perpres 66 Tahun 2019 diterbitkan.

"Usulan posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru. Sejak Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI sudah diusulkan," ungkap Meutya.

Ia mengatakan, beberapa negara lain juga mengenal adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

 Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Penyiraman Air Keras, Pegawai KPK: Ini Sangat Menyakitkan!

"Di beberapa negara lain juga mengenal istilah setara wakil panglima, di antaranya di Amerika, Australia, dan Filipina," papar Meutya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.

Hal ini dilakukan dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Penekanan keberadaan Wakil Panglima TNI ada di pasal 13 ayat (1), dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima.

 CAKEP! Begini Pantun Ketua Komisi X DPR untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved