TAG
kasus penyiraman air keras
-
Polres Metro Bekasi menangkap Rezy Saputra alias Kenzi (26) yang melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertuanya lantaran sakit hati.
Senin, 11 Juli 2022
-
Kenzi (26) pelaku penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertuanya di Kampung Jagawana, Kabupaten Bekasi, mengaku dendam kepada istrinya sendiri.
Senin, 11 Juli 2022
-
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penyidik KPK Novel Baswedan semakin bersikap ngawur.
Kamis, 9 Juli 2020
-
Indriyanto meminta semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses persidangan kasus penyiraman air keras selesai.
Kamis, 9 Juli 2020
-
Tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Rabu, 8 Juli 2020
-
Ia mengatakan timnya juga tengah mempelajari upaya agar perkara tersebut dapat disidangkan kembali nantinya secara de novo.
Senin, 6 Juli 2020
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menyerukan agar dua terdakwa penyerangnya dibebaskan.
Jumat, 3 Juli 2020
-
Novel Baswedan menyebut sidang vonis terhadap dua terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya, bakal menjadi tampilan wajah hukum di Indonesia.
Rabu, 1 Juli 2020
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons tuntutan hukuman terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan, yang dianggap rendah oleh publik.
Selasa, 30 Juni 2020
-
Majelis hakim menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan digelar pada 16 Juli 2020.
Senin, 29 Juni 2020
-
Kata salah satu anggota tim penasihat hukum, kedua terdakwa sudah sepantasnya mendapatkan hukuman ringan, mempertimbangkan fakta persidangan.
Senin, 29 Juni 2020
-
Dasar hukum pelibatan Divisi Hukum Polri adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri.
Senin, 29 Juni 2020
-
Menurut dia, apabila tidak mengikuti seluruh proses persidangan, maka tidak mendapatkan gambaran secara utuh dan fakta di persidangan.
Senin, 29 Juni 2020
-
Menurut tim penasihat hukum, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis tidak ada maksud melakukan tindak penganiayaan kepada Novel Baswedan.
Senin, 29 Juni 2020
-
Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto kembali mengomentari perkara hukum penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Senin, 29 Juni 2020
-
Novel Baswedan menyatakan, proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya jauh dari fakta.
Selasa, 23 Juni 2020
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Senin, 22 Juni 2020
-
Novel Baswedan menyatakan, kedua terdakwa penyiram air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, tidak pernah meminta maaf.
Minggu, 21 Juni 2020
-
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut dua terdakwa penganiaya Novel Baswedan, dengan hukuman 1 tahun penjara.
Minggu, 21 Juni 2020
-
Novel Baswedan hingga kini masih belum yakin kedua terdakwa penyiraman air keras merupakan aktor di balik penyerangannya.
Minggu, 21 Juni 2020