APBD DKI
DPRD DKI Minta Anies Baswedan Buka Dokumen Draf KUA-PPAS APBD 2020 yang Bikin Heboh
PIMPINAN DPRD DKI Jakarta bakal melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
PIMPINAN DPRD DKI Jakarta bakal melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini menyusul belum diterimanya draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 kepada legislator.
Padahal, pembahasannya telah dimulai sejak Senin (28/10/2019) lalu.
• Ini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Lempar Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang
“Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat kepada gubernur agar dokumen tersebut dibuka."
"Untuk dibahas bersama dan disahkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Rabu (6/11/2019).
Menurut dia, DPRD memiliki hak dan kewajiban dalam penganggaran daerah.
• Diisukan Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok Mengaku Tak Dihubungi Pihak Istana
Karena itu, bila ada anggaran yang janggal dan menjadi kehebohan di publik, pemerintah harus memberikan penjelasan detail dan terbuka kepada legislator.
“Mari luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Pembahasan anggaran bisa berjalan dengan baik bila legislator mendapatkan draf KUA-PPAS untuk APBD 2020 dari Pemprov DKI.
• Didesak Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya Berharap Sama Saya
Prasetio Edi Marsudi menilai, penyerahan draf KUA-PPAS bisa memudahkan legislator dalam membantu menyisir kegiatan anggaran yang dirancang pemerintah daerah.
“Saya juga mendesak agar gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya kepada kami, karena ini tanggung jawab bersama kepada publik,” terangnya.
Pada akhir Oktober 2019, publik dihebohkan dengan beberapa usulan kegiatan yang tidak wajar.
• Kuliah Cuma Dua Kali Lalu Diwisuda, Pria Mengaku Keturunan Raja Ini Pakai Gelar Profesor Doktor
Di antaranya, pembelian pulpen Rp 123 miliar, lem aibon Rp 82,8 miliar, dan dana influencer Rp 5 miliar.
Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.