TOPIK
Omnibus Law
-
Sebab, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
-
Teddy mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut, dirinya juga ditanyakan motif melaporkan Fadli Zon.
-
Teddy meminta MKD untuk memanggil Fadli, untuk mengklarifikasi apa maksud pernyataan invisible hand dalam UU Cipta Kerja.
-
Teddy menuding Fadli melanggar kode etik lantaran cuitan Fadli Zon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja.
-
Putusan MK, lanjutnya, dikeluarkan berdasarkan permohonan uji formil terhadap UU Cipta Kerja.
-
Artinya, kata dia, jika itu menyangkut kepentingan rakyat, maka seharusnya partisipasi publik harus dipastikan ada.
-
Denny lantas membeberkan sederet ambiguitas dalam putusan MK terkait UU Ciptaker.
-
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyebut, rapat tersebut akan mencermati pokok perbaikan sesuai perintah dari MK.
-
Christina menyatakan, pihaknya di DPR menghargai putusan MK, dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Sebab, kata Ferry, MK melalui putusannya telah membenahi tata cara pembentukan undang-undang.
-
Kendati demikian, DPR menghormati putusan MK tersebut yang final dan mengikat.
-
MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu 2 tahun sejak putusan dibacakan.
-
Pemerintah tak punya pilihan kecuali bekerja keras memperbaiki UU Cipta Kerja, pacsa-putusan MK, Kamis (25/11/2021).
-
Airlangga juga menyatakan pemerintah akan melaksanakan UU tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai putusan MK.
-
Majelis hakim menyatakan Jumhur Hidayat secara terbukti menyebarkan berita yang tidak lengkap sehingga menimbulkan keonaran.
-
Menurut Syamsul, masa penahanan terdakwa juga telah sesuai putusan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
-
Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, membenarkan kliennya telah keluar dari Rutan Bareskrim Polri pagi tadi.
-
UU Cipta Kerja ini, menurut dia, juga merupakan terobosan dan cara pemerintah menangkap peluang investasi dari luar negeri.
-
Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan Penggugat, Hakim MK Diminta Tolak Undang-undang Cipta Kerja. Berikut Alasannya
-
Bareskrim Polri selesaikan berkas tersangka petinggi KAMI terkait demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta dan Medan.
-
Menurutnya, gelar perkara itu nantinya untuk memutuskan apakah ditemukan unsur pidana terkait keterlibatan Ahmad Yani atau tidak.
-
Ahmad Yani memenuhi pemeriksaan penyidik Polri, untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana.
-
Sidang Perdana Gugatan UU Cipta Kerja Digelar, Pemohon Berharap MK Menangkan Gugatan. Mereka ajukan uji materiil Pasal 81, 82, dan 83 UU Cipta Kerja
-
Tiga kelompok itu meliputi klaster unsur konfederasi serikat pekerja, klaster federasi serikat pekerja, dan klaster pekerja.
-
Permohonan pemohon yang meminta sejumlah aturan UU Cipta Kerja inkonstitusional, bisa berdampak pada kekosongan norma.
-
Pemerintah menyusun 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan presiden (RPerpres) sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
-
Srikandi UGM menggelar diskusi bertajuk "Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19 Pada Sektor Pertambangan".
-
Alia Febyani, istri Jumhur Hidayat, mengirimkan surat permohonan agar suaminya bisa dibantarkan keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
-
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, total 9 berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan.
-
BEM Nusantara menyatakan sengaja berkumpul untuk membahas terkait Omnibus Law. Pembahasan ini diikuti oleh perwakilan koordinator daerah.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved