Omnibus Law
Ahmad Yani Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Meski Baru Tiga Hari Sembuh dari Covid-19
Ahmad Yani memenuhi pemeriksaan penyidik Polri, untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana.
WARTAKOTTALIVE, JAKARTA - Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani memenuhi pemeriksaan penyidik Polri, untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana.
Ahmad Yani mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan oleh Polri.
Baca juga: Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti
"Saya mendapat panggilan yang kedua dari penyidik."
"Yang panggilan pertama itu kan tidak jelas subjeknya apa."
"Yang kedua lebih terang, panggilannya saya diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi, atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anton Permana."
Baca juga: Surya Paloh Sudah Negatif Covid-19 Sejak 1 Desember 2020, tapi Belum Pulang dari RSPAD
"Materinya sampai saat ini belum tahu," kata Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengeluhkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Sebab, dia mengaku baru keluar dari Rumah Sakit Siloam karena terpapar Covid-19 pada Selasa lalu.
Baca juga: Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Pecah Rekor Melonjak 8.369 Orang, Papua Berkontribusi
Ia menyampaikan surat rekomendasi dokter mengharuskannya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Omnibus Law
Ahmad Yani
UU Cipta Kerja
Bareskrim Polri
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Anton Permana
Covid-19
DAFTAR 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja yang Sudah Diteken Menkumham |
![]() |
---|
Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan Penggugat, Hakim MK Diminta Tolak Undang-undang Cipta Kerja |
![]() |
---|
Bareskrim Selesaikan Berkas Tersangka Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law di Jakarta dan Medan |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Yani di Kasus Ujaran Kebencian UU Cipta Kerja Bakal Ditentukan di Gelar Perkara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Perdana Digelar Hari Ini, KSPSI Berharap MK Menangkan Gugatan |
![]() |
---|