TOPIK
Munarman Ditangkap
-
Munarman menyampaikan hal tersebut dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
-
Aziz mengatakan, saat ini kondisi eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu dalam keadaan sehat.
-
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu mengajukan keberatan sejak persidangan belum dimulai.
-
Namun, Alex belum dapat menjabarkan susunan perangkat majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.
-
Leo menyampaikan, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut berjalan kondusif.
-
JPU, lanjut Ahmad, juga meminta agar Polri memeriksa teroris yang ditahan di Rutan Cikeas.
-
Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.
-
Aziz juga enggan berkomentar terlebih dahulu terkait penggeledahan markas FPI.
-
Aturan itu termaktub dalam pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
-
Ia menyampaikan, penyidik Polri juga masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
-
Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.
-
Hingga saat ini, Munarman telah diperiksa selama 3 hari di Polda Metro Jaya
-
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
-
Langkah itu dilakukan karena pihaknya hingga kini belum bisa menemui Munarman yang ditahan di Polda Metro Jaya.
-
Munarman diciduk polisi terkait dugaan tindak terorisme pada Selasa (27/4/2021) sore.
-
Sebanyak 40 pengacara akan mendampingi Munarman dalam melakukan gugatan Praperadilan kasus penangkapannya. Polisi mempersilahkan karena itu hak TSK
-
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan yang baru menduduki jabatannya menanggapi penangkapan Eks Sekretaris Front Pembela Islam Munarman.
-
Anam mengatakan, tindakan hukum apa pun harus dilakukan sesuai prosedur hukum, dan tidak boleh berlebihan.
-
Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI tersebut yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.
-
Polisi menggeledah bekas Sekertariat Ormas FPI dan menemukan beberapa botol plastik berisi cairan TATP atau bahan peledak yang dikenal Mother Of Satan
-
Pihak Rektorat UIN Syarif Hidaytullah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan angkat bicara terkait penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman.
-
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pada saat proses penangkapan itu berlangsung, bagian mata kliennya itu ditutup kain.
-
Kepolisian RI angkat bicara alasan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dipaksa untuk tutup mata saat ditangkap oleh tim Densus 88
-
Mantan Sekretaris FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya Klaster Lembah Pinus, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
-
Pasca Digeledah, Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Kini Dijaga Ketat Aparat Kepolisian. Berikut selengkapnya
-
Penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI Munarman yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021) kemarin dinilai melanggar HAM.
-
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana angkat bicara mengenai penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri
-
Mengenai Munarman, alat bukti keterlibatannya sudah cukup banyak kok. Dan tingkah lakunya secara kasat mata
-
"Jadi surat penangkapan dan penahanannya kita terima. Tapi surat penetapan tersangkanya tidak kita terima
-
Aziz Yanuar, anggota kuasa hukum Munarman menuding ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat kliennya ditangkap.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved