Munarman Ditangkap

Politikus NasDem: Penangkapan Munarman Dilakukan Karena Densus 88 Miliki Bukti Kuat

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana angkat bicara mengenai penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri

Editor: Bambang Putranto
Partai Nasdem
Politisi Nasdem Eva Yuliana menilai penangkapan Munarman tak mungkin dilakukan jika Densus 88 Antiteror Polri tak memiliki bukti yang kuat 

Wartakotalive.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana angkat bicara mengenai penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri

Munarman ditangkap di kediamannya oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) sore, karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Eva menilai penangkapan tak mungkin dilakukan jika Densus 88 Antiteror Polri tak memiliki bukti yang kuat.

"Menurut saya Densus 88 memiliki bukti dan alasan yang kuat sehingga penangkapan itu dilakukan," ujar Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/4/2021).

Eva mengapresiasi kerja terukur yang dilakukan oleh Kepala Densus 88.

"Semua pasti sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan detil," ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator asal Semarang ini meminta agar aparat penegak hukum dapat meneruskan proses hukum kepada Munarman dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsional.

"Selanjutnya, saya meminta Penegak hukum untuk jaga profesionalitas dan proporsional sesuai hukum yang berlaku dalam proses selanjutnya," tandas Eva.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus NasDem: Penangkapan Munarman Dilakukan Karena Densus 88 Miliki Bukti Kuat

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved