TOPIK
Munarman Ditangkap
-
Aziz menyebut, proses kelengkapan berkas itu akan dilakukan pihaknya sesegera mungkin.
-
Rizieq menyebut hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Munarman tidak pantas dan merupakan fitnah keji.
-
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan delapan tahun penjara yang diminta jaksa penuntut umum (JPU).
-
Mulanya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kubu Munarman untuk menanggapi putusan tersebut.
-
Terdapat perbedaan pandangan antara majelis hakim dengan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Terkait perkara ini, Aziz menyatakan,pihaknya selalu merasa optimistis Munarman tidak melakukan apa yang didakwakan oleh jaksa.
-
Pemilihan jadwal tersebut diambil setelah susunan majelis hakim melakukan musyawarah seraya menyiapkan amar putusan.
-
Munarman menyebut diinterogasi di luar hukum acara, dan ditanya tentang Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).
-
Bahkan, katanya, ada pihak yang membuat cerita sendiri demi menjeratnya sebagai pelaku tindak pidana terorisme.
-
Ia mengatakan, ada upaya penyesatan dari pernyataannya yang disusun penyidik dan jaksa.
-
Ia mengatakan, perilaku yang menyasarnya merupakan bentuk standar ganda dari penguasa negeri maupun media terhadap pelabelan teroris.
-
Kata Aziz, tuntutan jaksa itu tidak membuat pihaknya merasa tertantang. Sebab, mereka beranggapan Munarman bakal dituntut hukuman mati.
-
Munarman menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara pribadi, terpisah dari kuasa hukum.
-
Jaksa penuntut umum meyakini Munarman melakukan permufakatan jahat atas perkara ini.
-
Dengan menjadikan radikal sebagai istilah yang dikonsumsi publik dan cenderung mengarah negatif, kata Rocky, malah membuat maknanya berubah.
-
Ebenezer mengaku dengan kesadaran penuh meminta hadir sebagai saksi, karena memiliki hubungan pertemanan dengan Munarman.
-
Kendati demikian, rencana pihaknya untuk menghadirkan sang pimpinan FPI itu masih harus tertahan.
-
Munarman mengaku kerap menghadapi fitnah, mulai dari dituduh komunis hingga teroris.
-
Aziz mengungkapkan, saat ini Munarman dalam keadaan yang tetap semangat, namun lebih kurus.
-
Aziz mengatakan, pilihan tak menempuh praperadilan karena alasan strategis mengenai waktu yang diputuskan oleh Munarman.
-
Kendati begitu, hingga persidangan ini berjalan, nyatanya baik Munarman maupun kuasa hukum tak juga mengajukan praperadilan.
-
Jaksa menilai hal itu tidak termasuk dalam ruang lingkup materi keberatan atau eksepsi sesuai ketentuan pasal 156 ayat 1 KUHAP.
-
Munarman membeberkan, setidaknya ada tiga alasan atau tujuan yang dinilai sebagai dasar utama dia dijerat kasus terorisme.
-
Kata Erwin, keduanya terlihat mondar-mandir mengitari wilayah PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali.
-
Ia menuding seluruh proses hukum yang melibatkan dirinya ini tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
-
Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman membenarkan suara kliennya sempat terisak saat membacakan bagian awal dakwaan.
-
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan perbuatan itu dilakukan oleh Munarman secara sengaja.
-
Munarman mengaitkan tuduhan yang dilayangkan kepadanya, dengan agenda perdana aksi bela Islam 212 pada 2016 silam.
-
Munarman menyebut dirinya merupakan target penangkapan dari aparat penegak hukum.
-
PN Jakarta Timur kembali akan menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada hari ini, Rabu (8/12/2021).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved