Munarman Ditangkap
Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak TATP, Bukan Pembersih WC
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
Baca juga: Dugaan Suap Upaya Penghentian Perkara, KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
Baca juga: KISAH Muslim di Hong Kong Jalani Ramadan di Masa Pandemi, Tak Lagi Buka Puasa di Masjid
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dinilai Lebih Gentle Jika Mundur Atas Kesadaran Sendiri, tapi Langka di Indonesia
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca juga: Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Lili Pintauli Siregar: Saya Jaga Muruah KPK
Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Munarman ditangkap
Aziz Yanuar
Munarman
Munarman diduga terlibat aksi terorisme
FPI
Densus 88
penggeledahan bekas markas FPI
Hari Ini Munarman Divonis, Kuasa Hukum Berharap Putusan Bebas Atas Nama Hukum dan Keadilan |
![]() |
---|
Munarman Bakal Divonis Rabu 6 April 2022, Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Tak Serius |
![]() |
---|
Munarman Bilang Dokumen Laporan Pemantauan Komnas HAM Soal Peristiwa KM 50 Dimusnahkan Penyidik |
![]() |
---|
Munarman: Mereka Terus Mencari-cari Kesalahan dengan Target Utama Memenjarakan Saya |
![]() |
---|
Munarman Nilai Pemahaman Penyidik dan JPU Sama Sesatnya dengan Para Teroris yang Dijadikan Saksi |
![]() |
---|