Azis Syamsuddin Dinilai Lebih Gentle Jika Mundur Atas Kesadaran Sendiri, tapi Langka di Indonesia
Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, Lucius menilai semua pihak memang harus menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mendesak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mundur, setelah ruang kerjanya digeledah KPK.
Lucius menilai Azis akan terlihat lebih gentle, jika mundur atas kesadarannya sendiri.
Namun, Lucius pesimistis, sebab berdasarkan pengalaman selama ini, langka bagi pejabat untuk mundur.
Baca juga: 4 Jam Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper
"Idealnya sih dengan gambaran keterlibatan seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPK, saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan pimpinan DPR," ujar Lucius kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
"Lebih gentle, kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri."
"Akan tetapi sangat langka di Indonesia, pejabat minta mundur jika sedang diduga melakukan penyimpangan," imbuhnya.
Baca juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Ini Daftar Komponen yang Tak Diberikan
Di sisi lain, Lucius menilai Partai Golkar bisa saja meminta Azis mundur.
Dengan begitu, citra Golkar tak akan terkena imbas dari kasus yang dihadapi Azis.
Namun jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, Lucius menilai semua pihak memang harus menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Rumah untuk Keluarga 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur
"Setya Novanto ketika menjadi Ketua DPR pernah juga dipaksa mundur dari posisinya atas keputusan MKD."
"Oleh karena itu saya kira peluang paling mungkin untuk memastikan Azis diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPR adalah melalui jalur penyelidikan etik di MKD," tuturnya.
Meski demikian, Lucius menyoroti kemungkinan MKD rentan akan upaya permainan, demi membela sesama anggota DPR, apalagi sekelas pimpinan DPR.
Baca juga: Larang Munarman Pakai Sandal dan Mata Ditutup, Polisi Dinilai Tak Manusiawi dan Rendahkan Martabat
Fakta anggota MKD terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi, dinilai Lucius bisa dengan mudah menjadikan kasus yang mereka tangani sebagai alat transaksi politik tertentu.
Karena itu, selain mendesak MKD memproses cepat dugaan pelanggaran etik Azis, hal yang tak kalah penting menurut Lucius adalah memastikan proses penyelidikan dan persidangan di MKD untuk kasus Azis ini dilakukan secara terbuka.
KPK
penyidik KPK disuap Wali Kota Tanjungbalai
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial
Stepanus Robin Pattuju
Lucius Karus
Formappi
Partai Golkar
Antisipasi El Nino, Ditjen Bina Adwil Serahkan Bantuan Sarana Pemadam Kebakaran ke 28 Daerah |
![]() |
---|
Alarm Bahaya Madura United, Egy Maulana Vikri Dipastikan Jadi Starter Dewa United FC |
![]() |
---|
Curiga Berselingkuh dengan Istrinya, Seorang Pria Bacok Rekan Kerjanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Lumba-lumba yang Ditemukan di Pesisir Pakisjaya Karawang Ternyata Jenis Pesut Mahakam |
![]() |
---|
Ferry Irawan Ingin Ketemu Venna Melinda dan Berharap Damai Sebelum Digugat Cerai ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|