Azis Syamsuddin Dinilai Lebih Gentle Jika Mundur Atas Kesadaran Sendiri, tapi Langka di Indonesia

Jika Golkar tak juga mengambil inisiatif, Lucius menilai semua pihak memang harus menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Warta Kota
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga terlibat upaya menghentikan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 

"Maka sebagaimana pada persidangan etik Novanto dahulu, MKD harus selalu melakukan rapat secara terbuka."

"Yang jelas informasi soal dugaan pelanggaran Azis sudah terang benderang."

"Maka tak ada alasan bagi MKD untuk berlama-lama mengusut hingga memutuskan kasus Azis ini."

Baca juga: KISAH Danseskoal Alami Blackout di KRI Nanggala-402, Kapal Turun 90 Meter Hanya dalam Waktu 10 Detik

"Dari substansi pelanggaran yang dilakukan, tampaknya kasus Azis ini terlihat merupakan pelanggaran etik serius, dan karenanya ganjaran pemberhentian dari jabatan sebagai pimpinan DPR sudah tepat dipertimbangkan MKD," paparnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK turun dari lantai 4 menuju lobi Gedung Nusantara III DPR, sekira pukul 22.08 WIB.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil

Itu artinya penggeledahan berjalan kurang lebih 4 jam sejak kedatangan penyidik sekira pukul 18.00 WIB.

Penyidik tampak membawa 3 koper berwarna hitam, biru, dan oranye hasil penggeledahan dari ruang kerja Azis.

Mereka langsung membawa koper-koper tersebut dan mengangkutnya ke dalam mobil yang sudah bersiap di parkiran depan Gedung Nusantara III.

Baca juga: Kolaborasi dengan Tantri Kotak, Groovy Root Beer Ajak Pecinta Musik Ikut Groovy Ramadan Jam

Sebelumnya, penyidik telah membawa 2 koper lainnya dari ruang kerja Azis.

Total, penyidik KPK membawa 5 koper hasil penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR.

Tim penyidik KPK jugamenggeledah rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam.

Baca juga: Densus 88 Ciduk Munaman, Polisi Diminta Waspadai Aksi Lone Wolf Pendukung Mantan Sekum FPI

"Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu.

Sebelumnya tim penyidik KPK lebih dahulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan, dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tetap Bertahan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved