Munarman Ditangkap

Densus 88 Ciduk Munaman, Polisi Diminta Waspadai Aksi Lone Wolf Pendukung Mantan Sekum FPI

Aksi teror, terkhusus yang dilakukan seorang diri atau lone wolf, kata Ken, bisa saja terjadi, mengingat Munarman memiliki cukup banyak simpatisan.

ISTIMEWA
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan meminta jajaran Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya aksi teror, setelah penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Aksi teror, terkhusus yang dilakukan seorang diri atau lone wolf, kata Ken, bisa saja terjadi, mengingat Munarman memiliki cukup banyak simpatisan.

"Aparat juga harus meningkatkan kewaspadaan, sebab penangkapan Munarman dapat memicu jaringan teror lone wolf.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Ketua MPR, Amnesty International: Menegasikan HAM Menyalahi Konstitusi

"Simpatisan Munarman cukup banyak di Indonesia," ujar Ken saat dihubungi Tribunnews, Selasa (27/4/2021) malam.

Namun, Ken lebih menekankan agar aksi terorisme yang dilakukan oleh para lone wolf lebih diwaspadai.

Para lone wolf yang biasanya tidak memiliki kelompok, lanjut Ken, keberadaan dan kegiatannya justru sering kali luput dari perhatian aparat keamanan.

Baca juga: Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB, Moeldoko Bilang Operasi di Bumi Cenderawasih Perlu Dievaluasi

"Kalau yang bergabung ke kelompok seperti JI dan JAD masih terpantau oleh aparat."

"Tapi kalau yang simpatisan FPI atau lone wolf bisa saja lepas dari pantauan aparat," tutur Ken.

Ken juga mengapresiasi langkah Tim Densus 88 Anti-teror yang menangkap Munarman.

Baca juga: Amien Rais Jabat Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Ketum Dianggap Tak Penting, Deklarasi 29 April

Ia berharap para mentor aksi terorisme lainnya bisa segera ditangkap.

"Saya mengapresiasi langkah aparat menangkap Munarman."

"Selain itu juga diharap segera menindak para mentor-mentor aksi terorisme yang lain," tutur Ken.

Baca juga: Penghulu yang Menikahkan Putrinya Jadi Saksi di Persidangan, Rizieq Shihab Minta Maaf

Munarman ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga: Berbaur dengan Penduduk dan Sangat Kenal Medan Pegunungan, KKB Papua Kerap Lolos dari Kejaran Aparat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved