Aksi OPM
Tanggapi Pernyataan Ketua MPR, Amnesty International: Menegasikan HAM Menyalahi Konstitusi
Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.
Menurut Usman, hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi, sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara.
Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.
Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia."
"Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," kata Usman kepada Tribunnews, Senin (26/4/2021).
Usman mengatakan, Amnesty International Indonesia mengutuk pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua pada Minggu (25/4/2021) lalu.
Baca juga: KRONOLOGI Kabinda Papua Gugur Saat Kontak Tembak, Pelaku Dilabeli Kelompok Separatis dan Teroris
Kejadian tersebut, kata Usman, harus dijadikan yang terakhir, dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif menyelesaikan masalah di Papua.
Cara yang tidak efektif tersebut, kata Usman, hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan masyarakat dan aparat negara.
Ia menegaskan, hak asasi manusia selalu bicara tentang keselamatan semua.
Baca juga: Minta TNI-Polri Tumpas Habis KKB Papua, Ketua MPR: Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian
“Kami mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua."
"Dan kami mendesak negara untuk menegakkan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia."
"Dengan menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan di luar hukum di sana," tutur Usman.
Baca juga: Pondok Pesantren Rizieq Shihab Tak Berizin karena Belum Didaftarkan ke Kementerian Agama
Menurut Usman, negara harus belajar dari pengalaman Aceh dengan mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.
Kebijakan apa pun yang diputuskan, kata dia, harus menghormati hak asasi manusia, termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan mendorong eskalasi konflik.
Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Ketua MPR: Tidak Boleh Kita Beli Barang Bekas Lagi
"Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia."