Aksi OPM

Tanggapi Pernyataan Ketua MPR, Amnesty International: Menegasikan HAM Menyalahi Konstitusi

Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.

Tribunnews.com
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. 

"Menegasikan hak asasi itu menyalahi konstitusi," tegas Usman.

Ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak menolak penghukuman atau pengusutan kasus atas suatu tindak kriminal.

Baca juga: Jokowi: Negara Menjamin Pendidikan Anak-anak 53 Awak KRI Nanggala-402 Hingga Sarjana

Namun, kata dia, untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka.

Dan, memenuhi asas peradilan yang adil (fair trial), dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati.

Usman mengatakan pihaknya juga kembali mendesak pihak berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Baca juga: Kabinda Papua Gugur, Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Semua Anggota KKB

Berdasarkan catatan Amnesty, kata dia, sejak Februari 2018 sampai Desember 2020, setidaknya ada 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 80 korban.

"Tahun 2021 saja, sudah ada setidaknya lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, dengan total tujuh korban," papar Usman.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) menurunkan kekuatan penuh, untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: Pondok Pesantrennya Tak Terdaftar, Rizieq Shihab Malah Salahkan Kemenag Tak Lakukan Penyuluhan

Kata Bamsoet, tak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengakibatkan korban jiwa.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa."

Baca juga: Fadli Zon Nilai Menteri Keuangan Sangat Patut Diganti, Puji Menteri Kesehatan dan Sandiaga Uno

"Tumpas habis dulu, urusan HAM kita bicarakan kemudian."

"Kalau perlu turunkan kekuatan 4 matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri, Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka."

"Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” tegas Bamsoet lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, M Syahrial Minta Maaf kepada Warga Kota Tanjungbalai

Warga Kehormatan BIN ini menuturkan, tindakan KKB di Kabupaten Puncak Papua dalam beberapa waktu belakangan, sudah sangat meresahkan.

Pada 8 April 2021, KKB di Kabupaten Puncak menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo.

KKB juga membakar tiga sekolah di Kabupaten Puncak.

Baca juga: Sindir Kabinet Gemuk Jokowi, Fadli Zon: Ditambah badan-badan, Dihitung-hitung Ada 100 Menteri

Pada 9 April 2021, seorang guru SMP bernama Yonathan Randen kembali ditembak mati KKB di Kabupaten Puncak.

Disusul tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Udin akibat ditembak di area Pasar Ilaga Kabupaten Puncak oleh KKB, pada 14 April 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved