Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, M Syahrial Minta Maaf kepada Warga Kota Tanjungbalai
Syahrial ditahan usai dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Sabtu (24/4/2021).
Syahrial ditahan usai dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Syahrial ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Disarankan Kemenkumham, Polisi Bakal Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka MS untuk 20 hari ke depan."
"Terhitung dimulai tanggal 24 April 2021 sampai dengan 13 Mei 2021," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu.
Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Firli mengatakan, Syahrial akan lebih dahulu diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Indonesia Sisa 8 Juta Dosis, Cuma Cukup Sampai 20 Hari Lagi
Usai konferensi pers rampung, Syahrial diantarkan petugas KPK menuju mobil tahanan.
Resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Syahrial meminta maaf kepada warga Tanjungbalai atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
"Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Tanjungbalai, yang sudah saya lakukan," ucap Syahrial dengan tangan terborgol.
Baca juga: Penyidik KPK Terima Suap, Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Mundur
Syahrial kemudian berjanji akan kooperatif dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada KPK.
"Saya akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK RI," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
KPK sebelumnya menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang meminta Stepanus Robin Pattuju (SRP), membantu mengurus perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca juga: Singapura dan Malaysia Bantu Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402, TNI Mohon Doa
SRP adalah penyidik KPK dari unsur Polri yang diduga memeras Syahrial.
Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politisi Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, permintaan Azis kepada Robin bermula saat mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Baca juga: Basarnas, KNKT, dan BPPT Ikut Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402, KSAL Juga Pantau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpk-tahan-wali-kota-tanjungbalai-m-syahrial.jpg)