Kecelakaan Alutsista
Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala-402.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala-402.
Puan mendukung pemberian kenaikan pangkat pada awak kapal selam yang gugur dalam tugas tersebut.
"Saya mengucapkan dukacita untuk 53 awak kapal KRI Nanggala 402."
Baca juga: Disarankan Kemenkumham, Polisi Bakal Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
"Mereka gugur dalam tugas di dalam laut yang selama ini mereka jaga," ujar Puan kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Kenaikan pangkat, menurut Puan harus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada awak KRI Nanggala 402.
Dia juga meminta pemerintah memperhatikan keluarga para korban, terutama masa depan pendidikan anak-anaknya.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Indonesia Sisa 8 Juta Dosis, Cuma Cukup Sampai 20 Hari Lagi
"Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini."
"Bekerja dalam senyap, jauh dari publikasi, menjaga kedaulatan laut Nusantara," ungkap politisi PDIP ini.
Puan berharap nilai-nilai perjuangan awak kapal selam KRI Nanggala 402 dirawat dan diaplikasikan oleh seluruh prajurit.
Baca juga: Penyidik KPK Terima Suap, Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Mundur
"Pengabdian mereka tulus, tak pernah mengeluhkan usia kapal yang sudah tua."
"Mereka tabah sampai akhir," ucapnya.
Selanjutnya, Puan berharap pencarian jenazah para korban terus diupayakan, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam.
Baca juga: Janji Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai, ICW Yakin Penyidik KPK yang Disuap Tak Main Sendirian
Dia juga mengapresiasi dukungan bantuan dari negara-negara sahabat yang tergabung dalam Organisasi penyelamatan kapal selam (ISMERLO / Internasional Submarine Escape and Rescue Liaison).
"Saya mendengar KSAL akan komit mengangkat kapal ke permukaan dengan meminta izin ke Panglima TNI serta Panglima Tertinggi."
"Untuk minta bantuan teknologi dari organisasi penyelamatan kapal selam."
Baca juga: Selain Rp 1,3 M dari Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Juga Dapat Rp 438 Juta dari Pihak Lain
