Munarman Ditangkap
Pasca Digeledah, Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Kini Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Pasca Digeledah, Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Kini Dijaga Ketat Aparat Kepolisian. Berikut selengkapnya
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Pasca penggeledahan, bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat kini dijaga ketat aparat Kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan kantor ormas islam itu.
Kendati demikian pengawasan dilakukan secara mobile.
"Iya tetap kita awasi. Petugas akan mobile. Karena, lokasi masih dalam penyidikan," kata Kompol Singgih, Rabu (28/4/2021).
Digeledah Polisi
Petugas gabungan dari kepolisian Densus 88 Mabes Polri dan TNI sebelumnya melakukan penggeledahan di eks Kantor Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) sore.
Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman oleh aksi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Pantauan wartakotalive.com pada Selasa (27/4/2021) malam, sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari densitas 88 dan beberapa anggota TNI dari Kodim 0501/Jakarta Pusat BS ikut serta melakukan penggeledahan di Petamburan itu.
Baca juga: Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang
Baca juga: PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi
Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut
Baca juga: Diduga Langgar Sejumlah Aturan, DPRD Kab Tangerang Kembali Panggil PT TUM dan PT BLP Agung Intiland
Terlihat beberapa petugas tengah menggelah di dalam kantor sekretariat itu.
Mereka nampak mendapat sesuatu dari proses penggeledahan tersebut.
Terlihat juga garis polisi juga sudah di pasang di sekitar kantor sekretariat tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penggeledahan buntut ditangkapnya Munarman atas kasus dugaan terorisme.
"Jadi ini berdasarkan penangkapan tsk terorisme atas nama Munarman kami atas nama polres metro jakbar dan pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Beli Ekskavator Senilai Rp 1,265 Miliar dari PT Indotruck Utama, Arwan Koty Mengaku Dikriminalisasi
Baca juga: Berawal dari Surat Penghentian Penyelidikan, Arwan Koty Mengaku Dikiriminalisasi PT Indotruck Utama
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
Dikatakan Hengki, saat ini ada 60 personil TNI Polri, 30 persinil dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih melakukan penggeledahan di eks Kantor Sekretariat FPI itu.
Menurut Hengki penggeledahan ini berkaitan penangkapan Munarman di Tangerang atas dugaan terkait UU terorisme terkait jaringan ISIS.
Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan hasil dari penggeledahan ini.
"Ini baru dimulai penggeledahannya, setelah penggeledahan kami sampaikan. Ini (eks Kantor Sekretariat FPI) kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingin penggeledahan," ucapnya.
Munarman ditangkap
Munarman ditangkap Densus 88
FPI
teroris
Sekretariat FPI di Petamburan
Kantor Sekretariat FPI
Hari Ini Munarman Divonis, Kuasa Hukum Berharap Putusan Bebas Atas Nama Hukum dan Keadilan |
![]() |
---|
Munarman Bakal Divonis Rabu 6 April 2022, Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Tak Serius |
![]() |
---|
Munarman Bilang Dokumen Laporan Pemantauan Komnas HAM Soal Peristiwa KM 50 Dimusnahkan Penyidik |
![]() |
---|
Munarman: Mereka Terus Mencari-cari Kesalahan dengan Target Utama Memenjarakan Saya |
![]() |
---|
Munarman Nilai Pemahaman Penyidik dan JPU Sama Sesatnya dengan Para Teroris yang Dijadikan Saksi |
![]() |
---|