Munarman Ditangkap

Polisi Memang Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, tapi Tak Dijadikan Barang Bukti

Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Polri memastikan bubuk putih yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, usai penangkapan Munarman, bukan pembersih WC. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memang menemukan pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI).

Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.

"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet."

Baca juga: Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak TATP, Bukan Pembersih WC

"Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet."

"Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 30 April 2021: Dosis Pertama 12.385.886, Suntikan Kedua 7.629.859 Orang

"Jadi Densus menemukan, salah satunya."

"Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet."

"Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 30 April 2021: Pasien Baru Tambah 5.500 Orang, 5.202 Sembuh, 187 Wafat

Ia menyampaikan, barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak.

Polri sebelumnya memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.

Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.

Baca juga: Dugaan Suap Upaya Penghentian Perkara, KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri

"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved