Munarman Ditangkap

Polisi Memang Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, tapi Tak Dijadikan Barang Bukti

Ahmad menjelaskan, ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI, termasuk menyita pembersih toilet.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Polri memastikan bubuk putih yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, usai penangkapan Munarman, bukan pembersih WC. 

"Kita lihat nanti," cetusnya.

Polri menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, usai menangkap Munarman.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," terang Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Politikus PDIP Minta Jokowi Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris KKB Papua

Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," ucap Ramadhan.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

Baca juga: Mahfud MD: UU ITE Masih Sangat Diperlukan, Tidak akan Ada Pencabutan

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," ujarnya.

Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP."

Baca juga: Satu Anggota Awak KRI Nanggala-402 Jadi Pegawai Kementerian Sosial, Risma: Bulan Depan Mulai Kerja

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."

"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut."

"Penggeledahan masih terus dilakukan," paparnya.

Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Amien Rais Jabat Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Ketum Dianggap Tak Penting, Deklarasi 29 April

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved