Virus Corona Jabodetabek

Hasil Evaluasi PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Mulai dari Bantuan Sosial hingga Check Point

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya bakal diperpanjang 14 hari.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin rapat dalam teleconference Evaluasi PSBB Tangerang Raya pada Jumat (1/5/2020). 

Dari 1.793 kini menjadi 1.824.

"Untuk PDP angkanya hanya bertambah 1 orang saja menjadi 581," kata Eneng.

 Pasukan Khusus Korut Mengerikan, Senjata Pamungkasnya Serangan Bunuh Diri dengan Senjata Biologi

Eneng menyebut bahwa di Kota Tangerang kasus Covid-19 paling tertinggi jumlahnya di Provinsi Banten.

Sedangkan kawasan Tangerang Raya menjadi zona merah penyebaran Virus Corona.

"Untuk rincian keseluruhan di Banten ada 6.212 ODP, 1.338 PDP dan 310 yang terkonfirmasi positif Covid-19," ungkap Eneng.

Kasus Tertinggi

Sudah genap sepekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangera Raya diterapkan.

Meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona.

 Ramalan Zodiak Rabu 29 April 2020 Gemini Hadapi Hari Sibuk, Virgo Semangat, Libra Hari Ini Khawatir

Terlebih daerah Tangerang Raya ini merupakan zona merah wabah Covid-19.

Mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Banten ada di Tangerang Raya.

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Banten Eneng Nur Cahyati merinci data terkait penyebaran Virus Corona ini.

 Wabah Virus Corona, Kota Tangsel Catat 40 Orang Sembuh, 73 Meninggal Dunia

"ODP ada 6.157, PDP sebanyak 1.333 dan yang positif 304 orang," ujar Eneng kepada Warta Kota, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya data tersebut terhitung pada tanggal 25 April 2020 malam.

Ia mengungkapkan daerah yang paling tinggi terpapar virus ini.

 Empat Hari Larangan Mudik, 234 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tiga Titik Penyekatan Kota Bekasi

"Paling tinggi ada di Kota Tangerang," ucapnya.

Di Kota Tangerang ada 1.793 ODP dan 580 PDP. "Untuk yang terkonfirmasi positif 30 orang dinyatakan sembuh, 94 pasien masih dirawat dan 18 orang yang meninggal dunia," kata Eneng.

Di Kota Tangerang Selatan ada 952 ODP dan 370 PDP. Sementara di Kabupaten Tangerang sebanyak 569 ODP dan 291 PDP.

 Nekat Mudik Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik di Check Poin Bekasi,Alasannya Takut Mati Kelaparan

"Jadi total PDP yang sembuh ada 294 orang dan meninggal 137. Untuk yang terkonfirmasi positif sebanyak 52 pasien dinyatakan sembuh dan 43 orang meninggal dunia," ungkapnya. (dik)

Sepekan PSBB Kasus Covid-19 Kota Tangerang Tertinggi di Banten

Sudah genap sepekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diterapkan.

Meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona.

 Dua Minggu PSBB di Kota Depok, Jumlah Warga yang Positif Covid-19 Justru Bertambah, Ini Penyebabnya

Terlebih daerah Tangerang Raya ini merupakan zona merah wabah Covid-19.

Mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Banten ada di Tangerang Raya.

Pihak Kepala Dinas Kominfo Pemprov Banten Eneng Nur Cahyati merinci data terkait penyebaran Virus Corona ini.

 Kawanan Ganjal ATM Raup Rp 143 Juta dalam Tiga Kali Beraksi lalu Dibekuk Polda Metro Jaya

"ODP ada 6.157, PDP sebanyak 1.333 dan yang positif 304 orang," ujar Eneng kepada Warta Kota, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya data tersebut terhitung pada tanggal 25 April 2020 malam.

Ia mengungkapkan daerah yang paling tinggi terpapar virus ini.

 Rekening Driver Gojek Dibobol Kawanan Ganjal ATM hingga Rp 100 Juta, Pelaku Dibekuk Polda Metro

"Paling tinggi ada di Kota Tangerang," ucapnya.

Di Kota Tangerang ada 1.793 ODP dan 580 PDP.

"Untuk yang terkonfirmasi positif 30 orang dinyatakan sembuh, 94 pasien masih dirawat dan 18 orang yang meninggal dunia," kata Eneng.

 Terminal Bayangan di Kota Tangerang Masih Menjamur Angkut Pemudik

Di Kota Tangerang Selatan ada 952 ODP dan 370 PDP.

Sementara di Kabupaten Tangerang sebanyak 569 ODP dan 291 PDP.

"Jadi total PDP yang sembuh ada 294 orang dan meninggal 137. Untuk yang terkonfirmasi positif sebanyak 52 pasien dinyatakan sembuh dan 43 orang meninggal dunia," ungkapnya. (dik)

 Baru Jadi Presiden RI, Soekarno Masuk Daftar Orang yang Harus Dibunuh Amerika Serikat, Ini Alasannya

BERITA FOTO: Pelaksanaan PSBB Kota Tangerang Berjalan Tertib, Pengendara Sudah Pakai Masker

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala Besar atau PSBB Kota Tangerang berjalan mulai tertib, Senin (20/4).

Seperti pelaksanaan PSBB Kota Tangerang di Pintu Air 10 Jalan Sangego Raya, berlangsung tertib dan lancar karena para pengendara roda dua sudah banyak yang mengenakan masker saat berkendara, Senin (20/4/2020).

Padahal sebelumnya petugas kewalahan melakukan teguran kepada para pelanggar aturan PSBB roda dua, salah satunya tidak menggunakan masker.

 Wali Kota Bekasi Usulkan Pemberian Sanksi agar PSBB Tahap Kedua Berjalan Efektif

Berikut foto-foto aktivitas para pengendara roda dua di Kota Tangerang, Senin (20/4), yang diabadikan fotografer Wartakotalive.com Nur Ichsan:

Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4).
Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)
Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4).
Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)
Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4).
Para pengendara roda dua saat melintasi check point PSBB di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, Kota Tangerang, Senin (20/4). (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

Pelanggaran PSBB Tangerang Selatan Hari Pertama Banyak Motor Berboncengan Tak Pakai Masker

Puluhan pengendara masih banyak melakukan pelanggaran di wilayah Kota Tangsel saat penerapan pembatasan sosial berskala besar

Puluhan pengendara masih banyak melakukan pelanggaran di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai diterapkan pada hari ini.

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.

"Ini sangat dinamis sekali khusus Check Point Ciputat (Sandratek) ini banyak dilakukan oleh kendaraan roda dua seperti tadi tidak menggunakan masker terus berboncengan," kata Luckyto saat ditemui di lokasi Check Point PSBB Sandratek, Ciputat Timur, Sabtu (18/4/2020).

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat melakukan peninjauan lokasi Check Point PSBB Sandratek (
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat melakukan peninjauan lokasi Check Point PSBB Sandratek ( (Wartakotalive/Rizki Amana)

Luckyto mengatakan meski banyaknya pelanggaran yang terjadi, pihaknya enggan melakukan sanksi kepada para pengguna jalan tersebut.

Menurutnya pihakya hanya kan melakukan imbauan kepada para pelanggar terkait bahayanya penyebaran virus corona hingga diberlakukannya PSBB.

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Tangsel kita tidak melakukan hukuman yang bersifat hukuman fisik, yang diutamakan, yang dikedepankan adalah teguran demi teguran yang bersifat simpatik, humanis dan penuh kesantunan," jelasnya.

Dalam penerapan PSBB di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyertakan tujuh lokasi check point.

 Posko Check Point PSBB Tangerang Selatan Tidak Disediakan Masker dan Hand Sanitizer

Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabyu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabyu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. (Wartakotalive/Nur Ichsan)

Satu dari ketujuh check point itu berada di kawasan Jalan Ir. H Juanda yang merupakan perlintasan antar wilayah Tangsel dan DKI Jakarta.

 Selama Masa Isolasi Covid-19, Bupati Karawang Ditanya Anak Kapan Pulang Jadi Momen Sedih

PSBB Tangsel Diberlakukan, ODP yang Keluyuran Akan Diberi Gelang Penanda Orang Sakit

Mobilitas masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang banyak dilakukan di daerah DKI Jakarta menjadi alasan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam rencananya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kerjanya.

Airin menyampaikan bila pemberlakuan PSBB di wilayah kerjanya berpedoman pada aturan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Adapun pidana yang dimaksud dalam UU Karantina Kesehatan terdapat di Pasal 93 yang berbunyi masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dengan denda maksimal Rp 100 juta bila menghalangi penyelenggaraan Karantina Kesehatan.

 Gubernur Banten Beri Sinyal Setuju, Airin Pastikan Segera Berlakukan PSBB di Tangerang Selatan

 

"Yang pasti PSBB ujung atasnya UU-nya adalah Karantina Kesehatan. Pastinya yang harus kita pikirkan adalah kesehatan," tuturnya.

"Pasti akan berbeda dengan tindakan penegakan hukum lainnya. Maka kita akan dahulukan tentang kesehatannya," imbuh mantan Puteri Indonesia Pariwisata tahun 1996 ini di bilangan Ciputat, Tangsel, Kamis (9/4/2020).

"Tadi sudah dirumuskan, apakah sanksi sosial atau apa, sudah ada di Pasal 93 (UU Karantina Kesehatan) jelas disebutkan," tandasnya.

Kendati terdapat aturan yang memperbolehkan tindak pidana pada UU Karantina Kesehatan, pihaknya mengaku memilih jalur solusi lain dalam menindak orang dalam pemantauan (ODP) wabah virus corona.

Sebab, kata Airin, ODP menjadi fokus utama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Kota Tangsel.

"Ngga ke sana lah kita mikirnya (tindak pidana). Ini semua tentang kesehatan. Tadi ada beberapa contoh misalnya, kalau ada ODP masih keliling, kemana-mana, keluyuran, kita kasih gelang untuk gelang orang sakit. Jadi biar ngga kemana-mana, dia di rumah saja," jelasnya.

Surat PSBB ke Kemenkes 

Sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru mempersiapkan surat permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Airin juga mengaku surat itu diputuskan berdasarkan rapat pimpinan (rapim) dengan seluruh stakeholder yang berkaitan.

"Kemungkinan besar kita kirim hari ini atau besok pengiriman surat ke Menkes. Intinya OPD (organisasi perangkat daerah) kita sudah rapim tingkat dinas dan kecamatan, koordinasi dengan keamanan forkopimda, sore ini dengan DPRD, dan lainnya," kata Airin.

Gubernur Banten beri sinyal PSBB Tangsel 

Sebelumnya, WalIi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan.

Airin mengatakan, kebijakan ini telah ditetapkan melalui rapat pimpinan (rapim) dan koordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek.

"Jadi ingin saya sampaikan juga sekaligus ke masyarakat, bahwa kita sudah koordinasikan ke Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan dari Jawa Barat untuk wilayah Jabodetabek. Dari hasil masukan semua memang kita harus lakukan PSBB," kata Airin di Gedung Wali Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (9/4/2020).

Airin menjelaskan, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim telah mengirimkan sinyal persetujuannya kepada Kota Tangsel untuk merealisasikan kebijakan PSBB.

 Update Wabah Virus Corona di DKI Jakarta, Positif 1.632 Orang, Tewas 149 Orang dan Sembuh 82 Orang

Ia pun mengaku bila pihaknya bakal berkirim surat permohonan PSBB itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam waktu dekat ini.

"Pak Gubernur (Banten) menyarankan agar kami masing-masing untuk menyampaikan surat PSBB ke Menkes. 
Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok," jelas Airin.

Selain itu, pihaknya menilai bila PSBB diberlakukan untuk bekerjasama salam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona se-Jabodetabek.

Pasalnya, banyak dari masyarakat Kota Tangsel yang melakukan aktifitas pekerjaan di Ibu Kota Jakarta.

"Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan bsk oleh DKI saja, tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek lainnya. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta. Jadi, harapannya manakala kita sama, maka kita bisa segera memutus mata rantai," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.

 Bikin Haru, Kenangan Terakhir Glenn Fredly Bersama Sang Ayah, 20 Kali Nyanyikan The Lords Player

"Di hulu kita fokus memutus mata rantai, di hilir penyiapan sarana prasarana ada keterpaduan. Baik misalnya informasi tentang ruah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Mudah-mudahan ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," pungkasnya.

PSBB di Bekasi

Selain itu, Kota Bekasi juga bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerapan PSBB di Kota Bekasi telah diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Saat ini, Pemkot Bekasi hanya menunggu waktu penerapannya.

 Kemenkumham Sudah Bebaskan 35.676 Narapidana dan Anak Demi Tangkal Penyebaran Covid-19 di Lapas

Jajaran Pemkot Bekasi, bersama DPRD Kota Bekasi, Kepolisian, dan TNI juga terus melakukan pembahasan terkait sejumlah persiapan penerapan PSBB.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Bekasi bakal terus melakukan pembahasan persiapan PSBB.

Di dalam PSBB, kesiapan pemerintah daerah jadi hal utama.

 Pengamat Nilai Subsidi Gas untuk Tarif Listrik Harus Punya Nilai Tambah Lebih

Karena, itu akan menentukan efektif atau berhasil tidaknya penerapan itu.

"Banyak yang kita bahas ya, mulai penanganan pasien, rekayasa lalu lintas, kesiapan dapur umum, kesiapan logistik."

"Termasuk ketika sudah PSBB ini disiapkan dengan social safety net atau jaringan pengaman sosial agar tidak memunculkan jaringan sosial baru," katanya, Kamis (9/4/2020).

 Tak Bisa Melalui Asimilasi karena Terhambat PP, Jokowi Bisa Bebaskan Abu Bakar Baasyir Pakai Grasi

Chairoman menuturkan, penerapan PSBB ini tak menutup kemungkinan akan lebih besar dampaknya terhadap ekonomi.

Akan tetapi, keselamatan jiwa menjadi nomor satu.

Dalam rapat itu juga dibahas relokasi anggaran daerah yang mengalihkan sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19.

 RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Rawat 381 Pasien Positif Covid-19, 150 PDP, dan 59 ODP

"Kita sepakat bahwa yang kita prioritaskan adalah keselamatan jiwa, ini paling utama."

"Apa pun konteksnya, ekonomi nomor dua, namun mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak sampai lumpuh sama sekali," tuturnya.

Akibat pandemi Virus Corona ini, APBD sangat terdampak.

 Mira Mengaku Mencuri Setelah Dipukuli 6 Pria Kekar, Lalu Disiram Bensin dan Ditakuti Pakai Korek Api

Banyak pendapatan daerah yang tidak bisa maksimal karena pembatasan sejumlah kegiatan ekonomi.

Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah, agar kondisi keuangan yang terpengaruh jangan sampai membuat roda pemerintah terdampak.

"Karena kalau kita lihat dari APBD saja maka pasti ini tekoran yang luar biasa dari pendapatan," ucap Wakil Rakyat dari Fraksi PKS itu.

 Kota Bekasi Siap Susul Jakarta Terapkan PSBB, Ini Persiapan yang Dilakukan

Dirinya juga menyarankan pengeluaran anggaran berfokus pada tiga aspek, yaitu kesehatan, sosial safety net, dan ekonomi.

"Aspek sosial safety net itu, warga terdampak ekonomi perlu diberi bantuan, tentunya juga harus benar dalam mendatanya."

"Untuk aspek ekonomi kaitan dengan bergeraknya UMKM," jelasnya.

 Pembakar Transgender di Cilincing Ternyata Preman Setempat, Sering Dimintai Bantuan oleh Warga

Ia menambahkan, dari jumlah APBD sekitar Rp 5,8 triliun, separuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sisanya, dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat.

"Jadi jika PAD berpengaruh tentu akan pengaruhi APBD."

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 2.956 Orang Positif, 222 Pasien Sembuh, 240 Meninggal

"PAD Kota Bekasi dari kondisi ini praktis hampir 30 persen penurunan," bebernya.

Untuk itu, ia berharap agar segala upaya pemerintah dibarengi kepatuhan masyarakat dalam bersama melawan Covid-19.

"Agar semua bisa berjalan dengan baik, maka masyarakat perlu ikut bersama membantu."

 106.000 Warga Miskin Bakal Dibantu Jika Kota Bekasi Terapkan PSBB, Pemkot Tak Punya Dana

"Caranya, patuhi aturan pemerintah, ikuti imbauannya dalam penanganan Covid-19, jangan sampai pengorbanan semua sia-sia," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Status PSBB itu juga telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pengajuan status PSBB itu dilakukan menyusul angka kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.

 Tak Bisa Bekerja karena Pandemi Covid-19 dan Ditagih Cicilan Mobil, Sopir Taksi Online Gantung Diri

Selain itu, wilayah Kota Bekasi berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Virus Corona.

"Sudah kita ajukan, Pak Gub (Ridwan Kamil) juga sudah ajukan ke pusat."

"Tinggal tunggu saja, kebijakan kita ini mengikuti DKI, karena dekat kan?" kata Rahmat Effendi saat konferensi pers di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (8/4/2020).

 INI Dua Figur yang Berpeluang Jadi Calon Deputi Penindakan KPK Versi IPW

Rahmat Effendi menerangkan, jajaran Pemkot Bekasi, bersama Polres, Kodim, dan DPRD Kota Bekasi melakukan rapat membahas terkait hal yang perlu dipersiapkan saat penerapan PSBB.

Tentunya, banyak yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik dan efektif.

"Banyak hal, bahwa kesiapan-kesiapan terhadap jaring sosial itu harus disiapkan."

 Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol: Kami Mau Makan Apa?

"Dapur umum, terus kemampuan kita mengawal itu apa saja, nah tadi dibahas."

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini clear kita lakukan, karena kita peningkatannya (Covid-19) sekarang makin (naik)," ungkap Rahmat Effendi.

Untuk penerapan PSBB di Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut tidak ada persiapan khusus.

 Kecamatan Bantargebang dan Pondok Melati Bebas Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Warga Pertahankan

Sebab, semua aturan PSBB hampir sebagian besar telah dijalankan.

Hanya saja, pihaknya wajib mempersiapkan kebutuhan pokok bagi warga miskin dan rawan miskin karena Covid-19.

"Tahapannya sudah, kita kan sudah melaksanakan sebenarnya."

 KRONOLOGI Sopir Taksi Online Gantung Diri di Pohon Sengon Setelah Didatangi Penagih Kredit Mobil

"Seperti pelaksaan ibadah di rumah, tidak boleh lagi gerumul-gerumul, hal-hal yang berkenaan dengan transportasi sudah kita batasi."

"Kita juga terhadap sektor-sektor ekonomi juga sudah kita (imbau berhenti)."

"Kecuali yang menjual bahan pokok, rumah makan tertentu sudah tidak diambil, tapi harus melalui online."

 Ini Isi Surat Menteri Kesehatan Soal Persetujuan PSBB di Jakarta, Diambil Berdasarkan 3 Pertimbangan

"Itu adalah sebuah tahapan PSBB sebetulnya," beber Rahmat Effendi.

Namun, sambung Rahmat Effendi, ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dari sebelumnya.

Perbedaan itu ialah memenuhi kebutuhan pokok warga yang tak mampu dan rentan ekonomi karena Covid-19.

 Remaja Pembakar Mira Hingga Tewas Kerap Tawuran dan Mabuk Lem

"Jadi bukan nge-lock orang buat disuruh di rumah saja."

"Ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan."

"Seperti pemenuhan bahan kebutuhan pokok warga," terangnya.

 CUMA Berdua dengan Anaknya Tumpangi Bus Trans Kota Tangerang, Nengsih Deg-degan

Rahmat Effendi menambahkan, sambil menunggu pengajuan status PSBB di wilayahnya disetujui, pihaknya tengah mempelajari penerapan status PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Tiap pintu masuk perbatasan ke arah DKI Jakarta dihitung angka pergerakan kendaraan atau warga menuju ke DKI Jakarta.

"Saya juga kemarin minta izin sama Pak Kapolres, sama Pak Dandim."

 Kabar Perampokan dan Pembunuhan Pedagang Bakmi di Penjaringan Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya

"Untuk menugaskan teman-teman di lapangan, melihat sebelum dan pada saat DKI mulai PSBB itu apa sih dampaknya dari warga kita ke sana?"

"Kita data dan pelajari," kata Rahmat Effendi.

Termasuk, koordinasi soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian saat pemberlakukan PSBB terhadap warga yang masih melanggar.

 MULAI April, Jokowi Bakal Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Jabodetabek Senilai Rp 600 Ribu

"Termasuk itu, tindakan tegas bahkan pidana mereka yang langgar ketentuan jika PSBB mulai diterapkan di Kota Bekasi," paparnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved