Virus Corona Jabodetabek

Hasil Evaluasi PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Mulai dari Bantuan Sosial hingga Check Point

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya bakal diperpanjang 14 hari.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin rapat dalam teleconference Evaluasi PSBB Tangerang Raya pada Jumat (1/5/2020). 

"Sehingga tidak ada kegelisahan lagi ketika 70 persen usulan dari RT/RW itu mendapatkan bantuan. Yang dikhawatirkan adalah waktu yang tidak bersamaan dengan rentang waktu yang cukup lama," bebernya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmy Diani juga mengusulkan Peraturan Gubernur untuk perpanjangan PSBB ada opsi untuk diperpanjang lagi hingga 14 hari.

Menurutnya, hal itu untuk antisipasi jika PSBB di DKI Jakarta kembali diperpanjang.

"Tahap pertama ini 14 hari, nanti ada klausul bisa diperpanjang kembali selama 14 hari. Sehingga lebih fleksibel," imbuh Airin.

Airin juga melaporkan, di Kota Tangsel Poskotis (Pos Komando Takstis) Lebaran ditiadakan. Karena digabung dengan chek point dan Pos Larangan Mudik.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, untuk perpanjangan PSBB pihaknya akan menyesuaikan jadwal dari Pemprov Banten.

Sedangkan untuk operasional chek point tetap 24 jam.

"24 jam tidak ada masalah. Chek point hanya jam sibuk, sisanya hanya monitoring. Cuma yang jam pagi yang bertugas teman-teman ASN dan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang lokasi alamatnya luar Kota Tangerang," jelas Arief.

"Kita tugaskan di chek - chek point karena dengan realokasi dan refocusing anggaran, otomatis tidak ada kegiatan proyek pembangunan ataupun proyek lainnya," paparnya. (dik)

Kasus Covid-19 Tertinggi dan Angka Kematian Meningkat di Kota Tangerang PSBB Diperpanjang

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang belum terasa maksimal dampaknya.

Bahkan kasus Covid-19 di Kota Tangerang paling tinggi di Provinsi Banten dibandingkan dengan daerah lainnya.

Angka kematian pun mengalami peningkatan saat proses PSBB itu berlangsung.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan terkait Perwal dan Kepwal Pelaksanaan PSBB Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan terkait Perwal dan Kepwal Pelaksanaan PSBB Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020). (Istimewa)

Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan PSBB ini selama dua pekan.

Ada pun PSBB periode pertama berakhir pada Jumat, 1 Mei 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved