Novel Baswedan Diteror

Dilaporkan Politikus PDIP, Novel Baswedan: Saya Khawatir dalam Rangka Ngerjain Polisi

Novel Baswedan buka suara terkait tudingan politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadapnya adalah rekayasa.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan buka suara terkait tudingan politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadapnya adalah rekayasa.

Atas tudingan itu, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, karena dinilai kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan khawatir tudingan Dewi tersebut sekadar untuk mempermainkan polisi.

Usulan Surya Paloh Jadi Calon Presiden 2024 Mencuat di Kongres Partai Nasdem

"Saya khawatir jangan-jangan dia ini sebenarnya tahu bahwa dia omongin itu enggak benar."

"Dan saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi," kata Novel Baswedan, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Novel Baswedan pun tak mau menanggapi lebih jauh laporan Dewi ke Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab Ingin Ikut Reuni 212 Jika Cekalnya Dicabut Pemerintah Arab Saudi

Ia menilai Dewi yang harus membuktikan jika tudingan itu benar.

"Sekarang begini loh, orang menuduh sesuatu itu harusnya yang nuduh yang buktiin."

"Kalau dia nuduh saya enggak punya otak, masa saya harus ngasih scan bukti bahwa saya punya otak? Kan lucu," papar Novel Baswedan.

Jokowi Berniat Tambah Enam Wakil Menteri Lagi, Salah Satunya untuk Dampingi Nadiem Makarim

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal melaporkan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, ke polisi.

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa, tim advokasi Novel Baswedan, kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras.

 Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Tuding Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa, Ia Curigai Hal Ini

Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Termasuk, penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel Baswedan segera dituntaskan.

 Jokowi Sindir Pelukan Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS, Pengamat Nilai Presiden Tak Nyaman

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini? Mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.

Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.

Tim advokasi bahkan mendesak Presiden Jokowi segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan, dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

 Peluk Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS Jadi Gurauan Jokowi, PDIP: Gocekan Khas, Bukan Sindiran

Muhammad Isnur, juga anggota tim advokasi Novel Baswedan, menilai pelaporan kliennya oleh Dewi Tanjung, merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut dia, laporan itu adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel Baswedan di media sosial menggunakan buzzer.

Juga, katanya, pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.

 Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Hasto Kristiyanto Tegaskan Bukan Instruksi Partai

"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Isnur, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Dia menduga upaya pelaporan itu bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Juga, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

 Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Pegawai KPK: Kalau Benar Pasti Langsung Ditangkap di Hari Pertama

Atas dasar itu, dia menuding laporan itu tidak jelas atau ngawur, dan mengarah kepada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.

Dia menegaskan, penyerangan yang mengakibatkan Novel Baswedan mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum.

Sebab, sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

 Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Penyiraman Air Keras, Pegawai KPK: Ini Sangat Menyakitkan!

"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini."

"Meski, sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," tuturnya.

Sehingga, dia menambahkan, secara tidak langsung pelapor sebenar telah menuduh kepolisian, Komnas HAM, termasuk Presiden, tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar.

 Begini Penampilan Baru AHY Setelah Gagal Jadi Menteri Jokowi

Oleh karena itu, ia menilai semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut.

Sementara, Dewi Tanjung mengaku bersyukur penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.

Dewi berujar, langkah yang dilakukan Novel Baswedan patut dihargai.

 Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat

"Tidak apa-apa, beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya."

"Jadi enggak ada yang harus ditanggapi balik kan?" ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Ia mengaku siap meladeni dan menghadapi pelaporan balik Novel Baswedan tersebut.

 Tito Karnavian Bilang Omong Kosong Ada Kepala Daerah Ingin Mengabdi kepada Nusa dan Bangsa tapi Rugi

Menurutnya, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan, memiliki risiko.

"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada risikonya," paparnya.

Sebelumnya, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) sore.

 Ini Sosok Pengusul Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Mengaku Tak Ada Unsur Politik

Laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks soal penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.

Dewi menuding penyiraman itu tidak masuk akal dan merupakan hasil rekayasa.

 CAKEP! Begini Pantun Ketua Komisi X DPR untuk Mendikbud Nadiem Makarim

“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurutnuya, ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami Novel Baswedan.

"Apa yang dialami janggal, mulai dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan,” tuturnya.

 DPRD DKI Minta Anies Baswedan Buka Dokumen Draf KUA-PPAS APBD 2020 yang Bikin Heboh

Dewi mengaku lulusan seni, dan menduga ada rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh Novel Baswedan.

“Saya orang seni, saya juga biasa beradegan."

"Orang kalau sakit itu, tersiram air panas, reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling."

 Tukang Air Isi Ulang Daftar Jadi Calon Wali Kota Tangsel Lewat Gerindra, Sebelumnya ke PDIP dan PSI

"Itu yang saya pelajari, dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan,” papar Dewi.

Dewi mengatakan seharusnya Novel Baswedan menyiramkan air mineral seusai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu.

Namun, Novel Baswedan tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel Baswedan adalah tidak benar atau rekayasa.

 Atap JPO Sudirman Dicopot, Warga: Jakarta Lagi Panas Malah Dibongkar

Menurut Dewi, seharusnya kulit Novel Baswedan juga ikut terluka dan terbakar saat disiram air keras dan tidak hanya matanya saja.

Saat berada di rumah sakit, dia juga curiga karena mata Novel Baswedan tidak diperban.

“Faktanya kulit wajah Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya."

 Jokowi Bingung Kementerian dan Lembaga Masih Impor Cangkul, Padahal Sambil Tidur Saja Bisa Dibuat

"Yang lucunya kenapa hanya matanya. sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak rusak,” urai Dewi.

Menurut Dewi, jika seseorang melakukan ekstensi mata, maka bulu mata orang tersebut akan ikut rontok, karena kelopak mata sensitif.

Dia menyebut Novel Baswedan yang disiram dengan air keras, tidak mengalami kerusakan pada kulitnya, termasuk kelopak matanya.

 Idham Azis Mengaku Gemetar Saat Ditunjuk Jadi Kapolri, Padahal Tak Takut Tangkap Santoso

Dewi juga meragukan hasil rekam medis Novel Baswedan

Dia meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel Baswedan. Dia juga berharap polisi segera menyelidiki kebenaran kasus tersebut.

“Saya hanya ingin kebenaran aja. Keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat,” papar Dewi.

 Sofyan Basir Bebas, KPK Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Poin-poin Krusial Ini

Dalam pelaporan, Dewi membawa bukti berupa rekaman video Novel Baswedan saat berada di rumah sakit di Singapura.

Juga, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel Baswedan keluar dari rumah sakit, hingga foto-foto Novel Baswedan yang diperban di bagian kepala dan hidung.

Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

 Jokowi Perintahkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelumnya, beredar video Novel Baswedan selepas menjalani operasi mata di Singapura.

Video yang diunggah akun Twitter @AdellaWibawa pada Senin (4/11/2019) itu, menarasikan Novel Baswedan baik-baik saja pasca-terkena siraman air keras.

 Jokowi: Tender Proyek di Akhir Tahun Bikin Jembatan dan Gedung SD Ambruk

"Mata novel baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET,liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," cuit akun tersebut.

Lantas apa pengakuan Novel Baswedan?

Ia mengaku video itu memang diambil di Singapura. Novel Baswedan hanya bisa mendoakan pihak-pihak yang berburuk sangka kepadanya.

 Ganjar Pranowo: Pemimpin Harus Punya Nomor WhatsApp dan Media Sosial Aktif

"Saya sedang pengobatan di Singapura, kalau ada yang bilang mata saya baik-baik saja, saya anggap doa, Aamiin kan saja," ujarnya ketika dikonfirmasi perihal video viral itu, Selasa (5/11/2019).

Novel Baswedan sekaligus menepis adanya tudingan yang menyebut video itu rekayasa.

Ia menceritakan video itu diambil sebelum dirinya menjalani operasi mata osteo-odontokeratoprosthesis, yaitu metode operasi bagi pasien dengan cedera kornea.

 Meski Akui Tak Bakal Efektif, BKN Tetap Bakal Jadikan Radikalisme Materi Pelatihan Dasar CPNS

Novel Baswedan mengatakan, saat itu, dokternya, Donald Tan, sedang mengupayakan memulihkan matanya dengan motede sel punca atau stem cell.

Caranya, dengan memasang selaput membran plasenta pada kedua matanya, untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati akibat siraman air keras.

Pada Agustus 2017, metode itu tak berhasil memperbaiki kondisi penglihatan Novel Baswedan.

 Kuliah Cuma Dua Kali Lalu Diwisuda, Pria Mengaku Keturunan Raja Ini Pakai Gelar Profesor Doktor

Dokter memperkirakan, bila tak segera dioperasi dalam enam bulan, kedua mata Novel Baswedan bisa buta total.

Maka dilakukanlah operasi OOKP yang membuat matanya dalam kondisi seperti saat ini.

"Diperkirakan 6 bulan setelah kejadian kedua mata akan tidak bisa lihat sama sekali," jelas Novel Baswedan.

 Didesak Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya Berharap Sama Saya

Novel Baswedan mengatakan bila orang melihat kondisi matanya sebelum operasi, pasti akan menganggap matanya baik-baik saja, tidak berwarna merah seperti sekarang dan bening seperti kelereng.

"Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," terang Novel Baswedan.

Ia mengatakan, pegawai KPK yang menemaninya menjalani perawatan selama di Singapura, mengetahui kondisi matanya yang sebenarnya.

 Diisukan Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok Mengaku Tak Dihubungi Pihak Istana

Ia mengatakan kondisi matanya juga selalu dikabarkan kepada pimpinan KPK.

Di dalam video unggahan @AdellaWibawa, terlihat Novel Baswedan yang memakai pakaian biru dan berkursi roda, didorong seorang di sebuah rumah sakit.

Kemudian ada seseorang menanyakan kondisi mata Novel Baswedan. Video itu merupakan video milik Net TV, yang dipenggal kemudian diviralkan di media sosial.

 Ini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Lempar Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Novel Baswedan terlihat berbincang dengan orang tersebut. Ia menjawab semua pertanyaan yang diajukan dari orang itu.

Novel Baswedan juga terlihat sesekali melihat ke arah orang yang merekam video itu.

"Pak Novel sehat pak, gimana kabarnya? Mata sekarang bisa lihat enggak, pak? burem gitu," ucap wartawan dalam video itu.

 Kepala Bapenda Kota Bekasi Mengaku Keluarkan Surat Tugas Buat Juru Parkir, Bukan Ormas

"Belum dilakukan pemeriksaan, pak?" Tanya orang itu lagi.

"Setiap hari, kata dokter menunggu proses karena harus bertahap ya," jawab Novel sembari terus didorong mengunakan kursi roda. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved