TOPIK
Pengaturan Skor
-
Manajemen Perserang telah memecat lima pemainnya yang terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2.
-
Lima pemain Perserang mengaku bermain tidak sportif di beberapa pertandingan grup B Liga 2.
-
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang menelepon Eka, karena pengakuan Eka dihubungi dengan private number
-
Komdis PSSI hanya memberikan hukuman terkait benar adanya pihak luar yang menghubungi pemain Perserang
-
Federasi sepak bola Indonesia, PSSI, terus menyelidiki kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh lima pemain Perserang.
-
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai keberadaan Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri makin tak jelas fungsinya dan sebaiknya dibubarkan saja.
-
Satgas Antimafia Bola Tahap III akan mengawasi dan memonitor seleksi atau perekrutan pemain Timnas U-20 yang akan berlaga dalam Piala Dunia U-20.
-
Penyelidikan sementara, uang suap untuk pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi sekitar Rp 12 Juta.
-
Satgas antimafia bola Polri membekuk 6 orang tersangka pelaku pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan sepak bola Liga 3, antara Perses Su
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah dari Kapolri untuk membentuk Satgas Antimafia Sepak
-
Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah dari Kapolri untuk membentuk Satgas Antimafia Sepakbola Jilid II.
-
Eks PLT Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri resmi diserahkan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Jumat (12/4/2019).
-
Eks PLT Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri resmi diserahkan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Jumat (12/4/2019).
-
Dalam kasus ini kata Argo, Jokdri dianggap merupakan otak dalam pencurian dan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.
-
Dalam kasus ini terdapat empat tersangka dimana salah satunya adalah eks PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.
-
Enam tersangka kasus mafia bola atau kasus pengaturan skor bola dibawa penyidik Satgas Antimafia Bola ke Banjarnegara, Rabu (10/4/2019).
-
Berkas Perkara Kasus Pengaturan Skor Lengkap, Joko Driyono Diserahkan ke Kejaksaan Agung Pekan Ini.
-
Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi Ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola. Penahahan Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin.
-
Sedianya eks Ketua Umum PSSI itu akan menjalani pemeriksaan kembali di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya
-
Polri Diminta Bentuk Unit Khusus untuk Tangani Match Fixing di Olah Raga. Unit ini diharapkan bekerja seperti Satgas Antimafia Bola.
-
Alasan utama penyidik belum atau tidak menahan Jokdri karena ancaman hukuman kepada Jokdri tidak sampai 5 tahun penjara.
-
Meski Jokdri diperiksa selama sekitar 22 jam dengan mencecar 40 pertanyaan, belum semuanya tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
-
Ada tiga tim yang sulit dan pelit untuk memberikan 'sesuatu' ke perangkat wasit yaitu PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung.
-
Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Jokdri, penyidik mengagendakan mengajukan 32 pertanyaan kepada Jokdri.
-
Satgas Antimafia Bola didatangi sejumlah anggota Panitia Seleksi Tim Nasional U-15, Rabu (13/2/2019), untuk berkoordinasi dan meminta bantuan Satgas.
-
Satgas Antimafia Bola menggeledah dua kantor PSSI untuk mencari barang bukti berupa dokumen dan lainnya terkait skandal pengaturan skor.
-
Untuk mencari barang bukti dokumen skandal pengaturan skor di sejumlah pertandingan liga Indonesia, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI.
-
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya bisa saja menggelar kongres luar biasa jika pemilik suara mengajukan permintaan untuk itu.
-
Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum PSSI Djoko Driyono oleh Satgas Anti-Mafia Sepak bola, terkait pengaturan skor dipastikan diundur pekan depan.
-
Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap paksa ML staf direktur penugasan wasit di PSSI sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved