TOPIK
Kasus Rizieq Shihab
-
PN Jaksel menunda sidang praperadilan Rizieq Shihab, soal penangkapan dan penahanan kasus kerumunan Petamburan.
-
Terungkap kronologi Habib Rizieq Shihab teriak kesakitan di dalam sel, mulai dari Habib Rizieq Shihab sesak napas dan asam lambungnya kambuh.
-
Sigit juga meminta jajarannya untuk menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik lainnya.
-
Ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
-
Seluruh klien Aziz tersebut akan menjalani persidangan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
-
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi akan diserahkan kepada pihak kepolisian hari ini.
-
Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, kondisi kesehatan kliennya di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil.
-
Beka Ulung memastikan akan menyerahkan seluruh barang bukti terkait peristiwa tewasnya 6 anggota FPI tersebut.
-
Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh mereka.
-
Namun secara umum, hukuman pidana pasal 160 KUHP jauh lebih berat dibandingkan pasal 93 dan 53 KUHP.
-
Ia pun mengaku kaget mengapa ada pihak yang menarasikan Komnas HAM mangkir pada sidang praperadilan tersebut.
-
Hakim Tolak Praperadilan Keluarga Laskar Khusus FPI, Polisi : Artinya Kami Sudah Sesuai Aturan
-
Mereka menyusul Rizieq Shihab yang telah terlebih dahulu ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
-
Putusan itu dibacakan hakim tunggal Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
-
Bareskrim melimpahkan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti dari 3 kasus terkait penghasutan dan pelanggaran protokol yang menjerat Rizieq Shihab
-
Tiga berkas perkara Rizieq Shihab Cs telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Tiga berkas perkara Rizieq Shihab Cs telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Rizieq Shihab menggugat penangkapan dan penahanannya dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.
-
Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran prokes Habib Rizieq ke kejaksaan pada Selasa 9 Februari 2021 mendatang.
-
Bareskrim Polri berencana menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (9/2/2021) pekan depan.
-
Pengajuan praperadilan kedua ini menyangkut tidak sahnya penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab.
-
Khadavi adalah anggota FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Desember 2020.
-
Menurutnya, Kejaksaan akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan obyektif.
-
Meski begitu, lanjut Aziz, pihak dokter Mabes Polri sudah rutin mengecek kesehatan Rizieq Shihab.
-
Langkah hukum itu adalah respons atas laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ke Bareskrim Polri, dengan Rizieq Shihab sebagai salah satu terlapornya.
-
PT PTPN VIII melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
-
Menurut Amien Rais, buku putih itu akan berisi runut peristiwa penembakan versi FPI. Nantinya, isinya akan dipublikasikan kepada masyarakat luas.
-
Bareskrim Polri membantah Rizieq Shihab menolak diperiksa sebagai tersangka kasus di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021) lalu.
-
Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam salah satu diskusi online.
-
Politisi PDIP Hendrawan Supratikno hargai ajakan Rizieq Shihab kepada pengikutnya untuk bantu pemerintah atasi bencana. Ia harapkan jadi permanen