Kasus Rizieq Shihab

Ahli Balistik Forensik Bareskrim: 11 Peluru Masuk Tubuh Anggota FPI, 9 di Antaranya Tembus Keluar

Arif menyebut, dalam peristiwa itu ditemukan ada 11 arah tembakan senjata yang mengarah ke anggota FPI.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Arif Sumirat, ahli uji balistik forensik Bareskrim Polri, dalam lanjutan sidang dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap 6 anggota FPI. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Arif Sumirat, ahli uji balistik forensik Bareskrim Polri, dalam lanjutan sidang dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap 6 anggota FPI.

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif turut melakukan simulasi arah tembakan yang menyasar empat anggota FPI, saat berada di dalam mobil Xenia silver di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50+200.

Arif menyebut, dalam peristiwa itu ditemukan ada 11 arah tembakan senjata yang mengarah ke anggota FPI.

Baca juga: 14 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Semakin Menyusut Jadi 422

"Lubang tembakan yang ada di senjata tersebut kita identifikasi kita temukan ada 11 lubang tembak masuk (mengenai tubuh)," kata Arif dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).

Arif menuturkan, dari 11 titik tembakan tersebut, sembilan di antaranya menembus keluar dari bagian badan.

Tembakan atau peluru yang menembus keluar itu mengenai bagian mobil, dan dua di antaranya menyarang di bagian bumper mobil.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tindak Orang yang Belanja ke Luar Negeri tapi Minta Karantina Gratis di Wisma Atlet

"Ada lubang tembak keluar ada sembilan, tentunya lubang tembak masuk ada 11, yang keluar ada sembilan, yang dua (tembakan) tertinggal di bumper mobil tersebut," jelasnya.

Bahkan, kata Arif, pihaknya juga menemukan serpihan anak peluru yang mengenai bagian bodi mobil yang memiliki rangka besi.

"Kemudian kita bongkar, dia (peluru tembakan) mengenai besi dan ditemukan serpihan proyektil tersebut, yang yang tadi saya sampaikan ada serpihan anak peluru," ungkapnya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 92, Pulau Jawa Cuma Sumbang Dua

Merespons pernyataan itu, jaksa lantas menanyakan sumber atau asal arah tembakan yang terjadi di dalam mobil.

Pertanyaan dari jaksa itu dijawab oleh Arif melalui simulasi gambaran yang ditampilkan melalui layar proyektor di dalam ruang sidang.

"Jadi kami melakukan penarikan arah tembakan, yaitu kami melakukan dengan menarik benang dari lubang tembak masuk dan luar."

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari, Jika Omicron Menyebar Luas

"Itu terbentuk sudut (arah tembakan), dan sudut tersebut kita tarik benang dan bisa dilihat di layar (proyektor)," beber Arif.

Berdasarkan gambar yang ditampilkan pada layar proyektor, Arif menyebut tembakan awal berasal dari posisi penumpang yang berada di kursi depan sebelah kiri sopir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved