WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AM, di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021) pagi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan AM adalah hasil pengembangan dari penangkapan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya di sejumlah wilayah Indonesia.
"Tadi pagi di Tangerang, seorang terduga terorisme jam 7.15 telah diamankan, atas nama AM berumur 54 tahun."
Baca juga: Densus 88 Bekuk Satu Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang, Inisialnya AM
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai iqtishad."
"Yang bertugas juga melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," kata Rusdi di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).
Rusdi menjelaskan, di JI, AM memberikan pelatihan wirausaha kepada anggota JI, dengan harapan ketika diberikan pelatihan, maka usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil
"Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang, tentunya akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar, yang masuk di dalam keuangan organisasi JI."
"Dan tentunya ketika keuangan semakin besar, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," terangnya.
Tentunya, kata Rusdi, Tim Densus 88 masih bekerja untuk selesaikan permasalahan terorisme di Tanah Air, dengan mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial AM, di rumahnya di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
“Iya benar hari ini Rabu 24 Maret 2021, telah melakukan penangkapan pada pukul 07.45 WIB, terhadap seorang terduga teroris inisial AM," kata Yusri.
Baca juga: Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal di Usia 74 Tahun
Menurut Yusri, setelah tim Densus menangkap AM, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Penggeledahan, katanya, untuk mencari barang bukti keterlibatan AM dalam aksi dan jaringan teroris.
“Selanjutnya saat ini masih dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut, dan pendalaman lebih jauh," ujar Yusri.
Baca juga: BMKG Prediksi Lapisan Es di Puncak Gunung Jayawijaya Papua Bakal Habis pada 2025
Karena itu, Yusri mengaku belum bisa menjelaskan detail soal penangkapan tersebut, serta keterlibatan AM dalam kelompok dan jaringan teroris yang ada.
“Perkembangan selanjutnya nanti akan dirilis oleh Mabes Polri,” ucap Yusri.
Ciduk 22 Teroris di Jakarta, Sumbar, dan Sumut
Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota jaringan teroris.
Kali ini, penangkapan berlangsung di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari ketiga wilayah tersebut, tim Densus 88 berhasil menangkap 22 teroris.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sisa 10, Terbanyak di Kalimantan Tengah dan Bali
"Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum."
"Di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumbar itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumut itu ada 14 yang ditangkap," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (22/3/2021).
Saat ini Tim Densus 88 masih melakukan proses pendalaman penyelidikan terhadap ke-22 orang yang diringkus itu.
Baca juga: Penelitian Terbaru: 64 Persen Orang Terinfeksi B117 Kemungkinan Meninggal, Vaksin Pfizer Efektif
"Sekarang masih dikembangkan, kami tunggu (hasil) tugas dari tim densus," tutur Rusdi.
Dirinya juga menyebut, keseluruhan tersangka yang diamankan itu merupakan hasil pengembangan dari kelompok yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Jawa Timur.
Tidak hanya itu, 22 teroris yang berhasil diamankan ini juga tergabung dalam kelompok jaringan Fahim Jawa Timur.
"Ya (benar Fahim) ini pengembangan. karna Fahim ini kan kelompok JI pengembangan dari fahim itu," beber Rusdi.
22 Teroris Asal Jawa Timur Diboyong ke Jakarta
Sebanyak 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang dipindahkan dari Jawa Timur, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) siang.
Mereka turun dari pesawat Lion Air dengan pengawalan ketat dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang bersenjata lengkap.
Seluruh tersangka teroris kelompok Fahim itu tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye, dengan kedua tangan dan kaki terborgol.
Baca juga: Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Partai Demokrat: Sepertinya Mau Buat Rumah Madu
Kedua mata tersangka juga ditutupi kain.
Setiap tersangka berjalan dengan digelandang masing-masing satu personel Densus 88 Antiteror Polri dari dalam pesawat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, seluruh tersangka ditangkap sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.
Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai
"Rekan-rekan Densus telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur."
"Penindakan di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang dan Bojonegoro," kata Rusdi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) siang.
Ia menyampaikan, kelompok ini masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiah atau akrab disebut dengan kelompok Fahim.
Baca juga: Masuk Ranah Privat, Polri Pastikan Virtual Police Tak Pantau WhatsApp
Mereka juga diduga telah melakukan aktivitas terorisme di Jawa Timur.
"Aktivitas pelatihan di Jawa Timur, di sekitar Gunung Bromo, dan juga telah merencanakan aksi terorisme yang akan menebarkan rasa kekhawatiran, ketakutan di masyarakat."
"Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan khususnya anggota Polri yang sedang bekerja atau bertugas di lapangan," jelasnya.
Baca juga: Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dikasih Kode Paus, Daun Artinya Uang, Si Kuning Bermakna Rolex
Dari tangan tersangka, Densus 88 telah menyita 1 pucuk senjata api jenis FN dengan 50 butir pelurunya, beraneka macam senjata tajam dalam bentuk samurai, pedang, pisau, hingga panah busur.
Densus 88 juga mengamankan berbagai macam buku yang mayoritas berisi tentang jihad.
Sebelumnya, 22 tersangka teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur, bakal segera dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Bingung Jika Ternyata KLB Demokrat Sesuai Hukum, Yasonna Laoly: Bagaimanalah Aku Ambil Keputusannya?
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelompok teroris Jawa Timur tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim.
"Sebentar lagi dibawa ke Jakarta."
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
"Kelompok JI mereka menamakan diri kelompok Fahim Jawa Timur."
"22 tersangka dalam waktu dekat bakal dibawa ke Jakarta," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kelompok ini, kata Ahmad, merupakan bagian dari sel-sel atau jaringan anggota JI yang masih eksis di Indonesia.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
Total, diperkirakan sebanyak 6.000 anggota dan simpatisan JI yang masih ada di Tanah Air.
"JI itu anggota dan kelompoknya pernah kami sampaikan jumlahnya 6.000."
"Nah, 6.000 itu gabungan anggota dan simpatisan."
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
"Simpatisan bisa bergeser."
"Tentunya Densus 88 enggak berhenti, akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen (Densus) Antiteror 88 Polri kembali meringkus 10 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiah (Ji) di Jawa Timur, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, total tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap berjumlah 22 orang.
Mereka masih tergabung dengan kelompok teroris jaringan Fahim.
"Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang diamankan di Jawa Timur."
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Mutasi Covid-19 B117 Tidak Lebih Fatal, tapi Penularannya Makin Cepat
"Masih dikembangkan lagi oleh Densus untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pihaknya akan membawa seluruh tersangka teroris ke Jakarta.
Namun, pihaknya masih tengah terus melakukan pengembangan jaringan tersebut terlebih dahulu.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Tinggal 12, Jawa Tengah Mendominasi
"Nanti kita lihat rencana Densus gimana, kemungkinan akan dibawa ke Jakarta bagaimana."
"Saya rasa kalau dibawa ke Jakarta pun publik akan tahu," tuturnya.
Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri
12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur, merancang sejumlah aksi terorisme.
Salah satunya, membuat bungker senjata.
"Mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan bela diri."
Baca juga: 12 Teroris yang Diciduk di Jawa Timur Kelompok Fahim, Terafiliasi ke Alqaeda
"Dan mereka juga sudah merancang bungker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Brigjen Rusdi menuturkan, tersangka teroris JI Jawa Timur itu juga tengah menyiapkan penyimpanan senjata dan tempat pelarian dalam kegiatan terorisnya.
"Kemudian juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata."
Baca juga: Usai Terobos Ring 1 Istana dan Ditendang, Bikers Ini Akhirnya Minta Maaf kepada Paspampres
"Dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," bebernya.
Menurut Rusdi, seluruh pelaku juga diketahui akan melakukan bom bunuh diri atau amaliah di lokasi tertentu.
Namun, Polri masih mendalami terkait lokasi amaliah terhadap tersangka.
Baca juga: Surat Perintah Penyidikan Rizieq Shihab Ada Dua, Pengacara: Cacat Hukum!
"Yang perlu dicatat kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah."
"Yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," tuturnya.
Kelompok Fahim
12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap menamakan diri sebagai kelompok Fahim.
Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok Alqaeda.
"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah."
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti
"Tentunya berafiliasi kepada Alqaeda, dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim."
"Sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Rusdi menyampaikan, ke-12 pelaku ditangkap tim densus 88 Antiteror pada 26 Februari 2021.
Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
Mereka diamankan di empat tempat terpisah, yakni di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Malang.
"Pada tanggal tersebut melakukan penegakkan hukum di wilayah Jawa Timur, dan mengamankan 12 tersangka tindak pidana terorisme."
"8 diamankan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, 1 di Mojokerto, dan 1 di Malang," jelas Rusdi.
Sita Senpi Rakitan Hingga Senjata Tajam
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru, ketika menangkap 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021) lalu.
Barang bukti tersebut disita ketika menangkap pelaku di empat tempat terpisah.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah
Rusdi menyatakan pihaknya juga menyita bendera, senjata tajam, hingga perlengkapan yang terkait tindak perkara terorisme para pelaku.
"Kemudian juga bendera daulah, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak 4 bendera."
"8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti," bebernya.
Baca juga: Nurdin Abdullah Korupsi, PSI: Meneguhkan Anggapan Politik Berprestasi dan Bersih Sulit Diwujudkan
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim).
Polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.
"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: SBY Dibilang Tak Berdarah-darah Besarkan Partai, Demokrat: Yang Ngomong Tinggal di Planet Mars
Ke-12 terduga teroris itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI.
Mereka memiliki peran yang berbeda.
Meski begitu, Argo belum bisa merinci lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca juga: Baiq Nuril Hingga Ahmad Dhani Dihadirkan untuk Dimintai Pendapat Soal UU ITE
Sebab, Tim Densus 88 masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan.
"Nanti untuk lengkapnya akan dirilis secara resmi," papar Argo.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap sejumlah akar yang mengarah pada ekstremisme dan berujung pada aksi terorisme.
Baca juga: Banding, Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup
Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Edy Hartono mengatakan, sejumlah masalah tersebut adalah masalah keluarga hingga perbedaan politik.
"Masalah keluarga, ekonomi, dan perbedaan politik dalam bernegara itu menstimulus terbentuknya beberapa ekstremisme yang mengarah pada terorisme," ujar Edy, dalam diskusi daring 'Pemberantasan Ekstremisme-Terorisme Pasca Perpres 7/2021', Kamis (25/2/2021).
Edy menjelaskan, temuan itu didapati dari hasil penelitian BNPT terhadap tersangka kasus terorisme.
Baca juga: Polisi Absen Lagi, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Ditunda
Sikap ekstremisme yang muncul, kata dia, kerap terjadi akibat pola pikir atau mindset masing-masing individu.
Dia pun menegaskan kearifan lokal harus dimanfaatkan sebagai modal sosial dan strategi melawan intoleransi dan kekerasan.
Sebab, jika hal tersebut tidak dicegah dan ditanggulangi, bisa jadi Indonesia akan menjadi negara seperti Suriah dan Irak yang hancur akibat intoleransi.
Baca juga: Ini Sederet Sanksi Bagi Polisi yang Ketahuan Tenggak Miras dan Pergi ke Tempat Hiburan Malam
"Jangan sampai negara kita seperti Suriah dan Irak. Kalau sudah hancur, menyesal belakangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan penanganan terorisme dari hulu sangat terbantu dengan ditekennya Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme pada 2020-2024.
Apalagi, kata dia, terdapat tiga pilar dalam beleid tersebut, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama internasional.
Baca juga: Pekan Depan Brigjen Prasetijo Utomo Divonis di Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Minta JC Dikabulkan
Hingga kini, pihaknya mengaku sudah banyak mencegah terorisme berkat beleid tersebut.
Setidaknya ada 82 aksi yang berhasil dicegah.
"Ada 130 rencana aksi dan paling banyak di pencegahan dengan 82 aksi,” paparnya. (*)