Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai

Jaksa memperdalam pertanyaannya, dengan bertanya jumlah uang yang diberikan Edhy Prabowo.

Tribunnews.com
Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, setiap bulan diberikan Rp 50 juta oleh suaminya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengaku setiap bulan diberikan Rp 50 juta oleh suaminya.

Iis mengaku uang itu diberikan sebagaimana suami menafkahi istri.

Uang itu juga diperuntukkan keperluan rumah tangga.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama Sudah Habis, Pemerintah Kini Gunakan Hasil Olahan Bio Farma

Hal ini disampaikan Iis saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur), dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Apa saja yang dikasih (Edhy) ke saksi?" Tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulannya untuk keperluan rumah tangga dari Pak Edhy," jawab Iis.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Akomodir Niat Cina Jadikan Indonesia Pusat Produksi Vaksin di Asia Tenggara

Jaksa memperdalam pertanyaannya, dengan bertanya jumlah uang yang diberikan Edhy Prabowo.

Namun, Iis sempat sangsi menjawab.

Ia kemudian bertanya kepada hakim, apakah pertanyaan jaksa perlu dijawab atau tidak.

Baca juga: Mudik Lebaran Bakal Dilarang Atau Tidak, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Bijak Menyikapinya

Hakim Ketua Albertus Usada lantas mempersilakan Iis menjawab, lantaran pertanyaan jaksa dianggap masih relevan dengan dalil perkara yang disidangkan, dan demi kepentingan hukum.

"Yang mulia, apa saya boleh (menjawab)?" Tanya Iis.

"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nominal."

Baca juga: Rizieq Shihab: Irjen Napoleon Bonaparte Bisa Dihadirkan di Ruang Sidang, kenapa Saya Tidak?

"Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," tutur Albertus.

Iis menerangkan setiap bulannya Edhy Prabowo memberi uang sekitar Rp 50 juta.

Uang itu diberikan secara transfer maupun tunai.

Baca juga: Ada Kerumunan Pendukung di Sidang Perdana Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Kan Terbuka untuk Umum

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved