Partai Politik

Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah

Pendiri PD Jawa Barat itu menjelaskan beberapa di antara keganjilan dan keanehan saat PD masih diketuai SBY hingga kini.

Tribunnews.com
Yan Rizal Usman menyebut SBY pernah berjanji menjadi Ketum PD hanya untuk menyelamatkan partai, tetapi pada 2015 justru terpilih lagi secara aklamasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman mengatakan, isu kongres luar biasa (KLB) yang berembus kencang di internal partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, terjadi karena beberapa hal yang dibuat oleh SBY hingga menurun ke putra sulungnya.

"KLB tidak bisa ditahankan lagi, dan KLB adalah buah dari karma sumpah muhabalah yang mereka buat sendiri," kata Yan lewat keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Pendiri PD Jawa Barat itu menjelaskan beberapa di antara keganjilan dan keanehan saat PD masih diketuai SBY hingga kini.

Baca juga: Alasan Bareskrim Tolak Laporan, Kerumunan Jokowi di NTT Bukan Atas Dasar Undangan Atau Diajak

"Sesuai fakta dan sejarah SBY bukan pendiri partai, bahkan tidak terlibat sama sekali apalagi berdarah-darah."

"Sampai pada HUT ke-2 PD di Wisma Kinasih Bogor barulah dia bergabung," ungkapnya.

Kemudian, Yan menyebut SBY pernah berjanji menjadi Ketum PD hanya untuk menyelamatkan partai, tetapi pada 2015 justru terpilih lagi secara aklamasi.

Baca juga: Artidjo Alkostar Wafat, Novel Baswedan: Kejujuran, Keberanian, dan Kesederhanaannya Jadi Teladan

"Buruknya lagi, SBY melakukan penarikan upeti berupa iuran tiap bulan dari Fraksi Tk 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO No 01 yang ditandatangani SBY."

"Ini sangat memberatkan kader."

"Ada pula setoran Mahar Cakada ke DPP pada Pilkada 2020 yang tidak dibagikan ke DPD dan DPC sesuai janji untuk modal kampanye calon," tambahnya.

Baca juga: 7 Kader Demokrat Dipecat, Darmizal: Tunjukkan Wajah Asli SBY, Kelola Partai Sesuai Seleranya

Saat kongres 2020 ketika AHY terpilih menjadi Ketum Demokrat, Yan menyebut tak ada suara yang dilibatkan dari DPC

"Memberangus wewenang DPD dan DPC, di mana Musda dan Muscab hanya mengusulkan 3 calon."

"Calon pimpinan DPRD dan fraksi dipilih dan ditetapkan DPP. Semua sangat berpotensi transasksional," tambahnya.

Baca juga: Dipecat Partai Demokrat, Darmizal: Innalillahi, Saya Tidak Berduka, KLB Segera Digelar

Begitu juga soal kader-kader yang dipecat, yang menurut Yan, tidak prosedural.

"Tidak sah karena masih berlanjut di pengadilan atau belum inkrah."

"Kader yang dipecat atau di Plt melakukan gugatan di pengadilan untuk batalkan pemecatan."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 28 Februari 2021: 1.691.724 Orang Disuntik Dosis Pertama

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved