Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
Ia menyebut saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Fery Dermawan membantah penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, terkait pelaporan Jokowi ke Bareskrim, Jumat (26/2/2021) lalu.
Ia menyebut saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
“Konsultasi yang mana? Di SPKT kita hanya dipersilakan menyampaikan maksud dan tujuan."
Baca juga: Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Itu
"Kemudian dimintai kelengkapan bukti, setelah kita serahkan kemudian kita diminta melampirkan bukti kalau ada ajakan dari terlapor untuk berkerumun,” kata ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Senin (1/3/2021).
Fery mengaku, sempat ada sedikit adu pendapat terkait barang bukti yang diajukan.
Saat itu pihak SPKT meminta PP GPI memberikan bukti ada ajakan untuk berkerumun, hingga terjadi kerumunan saat kunjungan Presiden ke NTT yang videonya viral di dunia maya.
Baca juga: Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah, Saya Tidak Tahu Apa-apa
“Kami menyampaikan pendapat bahwa bukti ajakan itu tidak penting."
"Karena dalam video, jelas kerumunan yang melanggar prokes itu dibiarkan."
"Dan Presiden malah membagi-bagikan suvenir di kerumunan itu,” imbuhnya.
Baca juga: Syarief Hasan: Kalau Ada KLB Partai Demokrat, Itu Abal-abal, Halusinasi Saja
Menurut penjelasan Fery, usai mendengar jawaban itu, pihak SPKT mengaku tidak bersedia beradu pendapat terkait bukti awal.
Bahkan, menurut Fery, mereka meminta PP GPI membuat laporan resmi ke bidang lain.
“Pihak konseling SPKT dengan santai menjawab kalau beliau tidak mau debat karena masih ada urusan lain."
Baca juga: Nurdin Abdullah Diciduk KPK, Sekjen PDIP: Banyak yang Kaget dan Sedih
"Beliau persilakan kami buat laporan resmi ke bidang lain. Kemudian kami ditinggal pergi,” ungkap Fery.
Karena itu, ia mengaku heran dengan penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di media massa, Sabtu (27/2/2021).
Fery mempertanyakan, apakah sedikit adu pendapat yang diakhiri dengan meninggalkan pelapor adalah konsultasi?
Baca juga: Bulan Depan Gelar KLB, Pendiri Partai Demokrat Bilang Jadwalnya Diumumkan 3 Hari Sebelum Acara