Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dikasih Kode Paus, Daun Artinya Uang, Si Kuning Bermakna Rolex

Andhika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo itu mengirimkan pesan suara kepadanya.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jumat (29/1/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sejumlah kode terungkap saat persidangan perkara suap izin ekspor benih bening lobster alias benur, dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, Rabu (17/3/2021).

Kode tersebut ialah 'Paus' dan 'Daun Si Kuning.'

Yang membongkarnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andhika Anjaresta.

Baca juga: Wacana Penghargaan Badge Award kepada Netizen Tuai Pro dan Kontra, Polri: Masih Rencana

Dua kode itu digunakan Andhika ketika berkomunikasi dengan sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, membahas pembelian jam tangan mewah merek Rolex.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan perihal adanya kode yang digunakan Andhika dan Amiril.

Andhika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo itu mengirimkan pesan suara kepadanya.

Baca juga: Terancam Stateless, Pemerintah Hati-hati Putuskan Status Warga Negara Bupati Terpilih Sabu Raijua

"Saya dapat voice note dari Amiril, pas dibuka isinya 'bang tolong carikan Rolex'."

"Terus saya tanya Rolex itu apa, (dijawab) jam katanya," ucap Andika saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tak hanya mengirimkan pesan suara, Amiril juga mengirimkan beberapa foto jam yang dinginkan.

Baca juga: Ini 10 Nama yang Digugat Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat, Ada Max Sopacua

Sehingga, Andhika yang belum mengerti sepenuhnya maksud dari pesan itu, mempertanyakan perihal peruntukan jam tersebut.

"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. Saya tanya buat siapa?"

"Terus (dijawab) buat paus," ungkap Andhika menirukan jawaban Amiril.

Baca juga: Jhoni Allen Marbun: Saya Yakin 100 Persen KLB Partai Demokrat Disahkan Kemenkumham

Andhika lantas mempertanyakan arti dari kode 'Paus' tersebut.

Dia memastikan jika paus yang dimaksud itu merupakan Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved