Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dikasih Kode Paus, Daun Artinya Uang, Si Kuning Bermakna Rolex

Andhika menjelaskan penggunaan dua kode dimulai saat sespri Edhy Prabowo itu mengirimkan pesan suara kepadanya.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jumat (29/1/2021). 

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Jaksa mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri KP, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Baca juga: Mudik Lebaran Bakal Dilarang Atau Tidak, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Bijak Menyikapinya

Lalu, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.

Menurut jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved