TOPIK
Ujaran Kebencian
-
Menurut Rusdi, hal itu diketahui karena pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang berisikan penyakit yang diderita Maaher.
-
Terkait meninggalnya Maaher, kata Taufan, pihaknya belum menyimpulkan apapun.
-
Selain alasan itu, kata Rusdi, seorang tahanan yang tengah mengalami sakit memang memiliki ruangan khusus saat dirawat di RS Polri.
-
Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
-
Kejari Kota Bogor secara resmi menerbitkan SKPP atas kasus dugaan tindak pidana ITE dengan tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
-
Soni Eranata alias Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
-
Pigai menjelaskan soal alasan dirinya menerima Abu Janda dan apa yang dikatakan dalam pertemuan tersebut.
-
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Maaher meninggal dunia karena sakit.
-
Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
-
Soni Eranata alias Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
-
Sejumlah keterangan yang akan diminta antara lain terkait dengan sakit yang diderita Maheer dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan.
-
Tiga Pekan Sebelum Meninggal, Keluarga Sempat Minta Polisi Pindahkan Ustaz Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke RS UMMI Bogor.Namun Permintaan Ditolak Polisi
-
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyomski mengungkapkan, ada tiga pasal yang disangkakan kepada Natalius Pigai.
-
Relawan pendukung Jokowi mendukung penetapan tersangka Ambroncius Nababan terkait isu SARA.
-
Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.
-
Namun begitu, Ambroncius tetap menghormati proses hukum yang tengah dijalaninya terkait kasus tersebut.
-
Menurutnya, sikap tegas penegak hukum sangat diperlukan. Selain itu, dia juga menyoroti lembaga lain selain Polri.
-
Menurutnya, kliennya juga masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan.
-
Menurutnya, penahanan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
-
Pigai mengatakan dirinya tak menaruh concern secara personal kepada kasus ini.
-
Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).
-
Pigai tak terlalu tertarik untuk membahas salah satu oknum rasisme, dalam hal ini Ambroncius. Dia menyerahkan semuanya ke kepolisian.
-
Dari sana, penyidik memutuskan menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran rasisme.
-
Mereka menuntut penegakan keadilan terkait kasus rasialisme yang dialami putra asli Papua.
-
Ia memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara professional, transparan dan akuntabel.
-
Ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan menyampaikan permintaan maaf kepada Natalius Pigai dan warga Papua
-
Ambroncius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila bukan buatannya.
-
Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.
-
Terduga aksi rasisme Ambroncius Nababan, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.
-
Aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved