Ujaran Kebencian

Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai: Ada Remote Control Kalau Buzzer yang Melakukan

Pigai tak terlalu tertarik untuk membahas salah satu oknum rasisme, dalam hal ini Ambroncius. Dia menyerahkan semuanya ke kepolisian.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Natalius Pigai menjadi korban ujaran kebencian dan rasisme di media sosial. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menduga pelaku tindakan rasisme yang dilakukan terhadap dirinya maupun orang lain, adalah buzzer.

Buzzer yang dimaksud Pigai adalah para pendukung Presiden Jokowi saat ini.

Dia menyebutkan beberapa nama, di antaranya Abu Janda, Denny Siregar, Ruhut Sitompul, dan termasuk Ambroncius Nababan.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Neta S Pane Pesimis Kapolri Baru Bisa Penuhi Janji-janjinya

"Maka itu kalau buzzer yang melakukan, maka ada remote control yang kendalikan," kata Pigai saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Pigai meyakini pengendali atau remote control buzzer tersebut ada di lingkaran kekuasaan.

"Orang yang berada di dalam kekuasaan menjadi remote control untuk menggunakan isu rasisme."

Baca juga: Sesuai Mindset Konstitusi, Jokowi Diminta Jelaskan Alasan Tunjuk Seseorang Menjadi Pejabat Publik

"Dan isu rasisme tidak hanya kepada kelompok oposisi, tetapi juga menentang satu komunitas di Papua," tambahnya.

Pigai tak terlalu tertarik untuk membahas salah satu oknum rasisme, dalam hal ini Ambroncius. Dia menyerahkan semuanya ke kepolisian.

"Oknumnya bukan hanya dia saja, sementara negara mengabaikan."

Baca juga: Besok Dilantik Jadi Kapolri, IPW Minta Listyo Sigit Prabowo Cabut 3 Aturan Ini dari Tubuh Polri

"Kalau negara hadir, rantai kejahatan rasisme ini bisa diputus."

"Saya kira apa yang saya lakukan untuk menghukum individual, tapi untuk menyelesaikan secara komprehensif," paparnya.

Penahanan Diputuskan 1x24 Jam

Bareskrim Polri belum memutuskan menahan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dugaan ujaran rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih memeriksa tersangka terlebih dahulu.

Sebab, tersangka baru ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.30 WIB malam ini.

Baca juga: Tak Lagi Targetkan Penanganan Perkara, Jaksa Agung: Tiada Daerah yang Tidak Ada Korupsinya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved