Ujaran Kebencian
Polisi dan Keluarga Pastikan Maaher At-Thuwailibi Tak Disiksa di Rutan, Jangan Sebar Berita Bohong!
Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membantah kabar Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disiksa di Rutan Bareskrim Polri.
Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian, bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
• Sosok King Maker Tak Terungkap Hingga Pinangki Divonis, MAKI Ancam Praperadilan Jika KPK Tak Bongkar
Polri, kata Rusdi, memastikan kabar adanya penyiksaan di dalam rutan itu tidak benar.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar atau isu yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab."
• Natalius Pigai Bertemu Abu Janda, Ini yang Ia Bicarakan
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ucap Rusdi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong terkait kematian Maaher.
Sebab, penyebaran berita bohong dapat dijerat secara pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tegasnya.
Keluarga Bantah Disiksa
Keluarga almarhum Maaher At-Thuwailibi menyatakan, kabar yang beredar terkait kondisi almarhum disiksa saat masa penahanan di Bareskrim Polri, tidak benar.
Hal itu disampaikan Jamal, kakak ipar almarhum, usai pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang.
"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks."
• Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi
"Sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal kepada awak media, Selasa (9/2/2021).