Ujaran Kebencian
Polisi dan Keluarga Pastikan Maaher At-Thuwailibi Tak Disiksa di Rutan, Jangan Sebar Berita Bohong!
Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Mengenai sakit yang dialami Maaher hingga mengakibatkannya meninggal dunia, Argo enggan menjelaskannya secara gamblang.
"Ini karena sakit meninggalnya."
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini sakit yang sensitif."
• Isu Kudeta Bikin Popularitas dan Favorabilitas AHY dan Demokrat Melejit, Moeldoko Juga
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum."
"Jadi kita tidak bisa menyampakan secara jelas dan gamblang," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).
Yang terpenting, katanya, dari keterangan dokter dan sejumlah perawatan yang sudah dilakukan, dipastikan Soni Eranata alias Maaher, sakit.
• DAFTAR Terbaru 16 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Papua Dominan, Juga Ada di Nias dan Maluku Utara
"Sakitnya sensitif, yang bisa membuat nama baik keluarga tercoreng, kalau kami sebutkan di sini," ujar Argo.
Argo Yuwono mengungkapkan, saat Maaher meninggal, perkaranya sudah masuk tahap 2, atau barang bukti serta tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan.
Sebelum tahap 2, tambahnya, Maaher mengeluh sakit.
• Popularitas Demokrat dan AHY Melejit Gara-gara Isu Kudeta, Djarot: Terinspirasi Drakor
Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," jelas Argo.
Menurut Argo, setelah tahap 2 atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher tetap mendekam di Rutan Bareskrim Polri atau menjadi tahanan titipan jaksa.
• Tiga Berkas Perkara Rizieq Shihab Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Bakal Dilimpahkan ke JPU
Saat itu, katanya, Maaher kembali mengeluh sakit.
Karenanya petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar Maaher dibawa lagi ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu."
• Pakai Dana Otonomi Khusus, Seribu Pemuda Asli Papua Direkrut Jadi Prajurit TNI AD