Ujaran Kebencian
Berstatus Tahanan Kejaksaan, Komnas HAM akan Tanya Korps Adhyaksa Soal Kematian Maaher At-Thuwailibi
Terkait meninggalnya Maaher, kata Taufan, pihaknya belum menyimpulkan apapun.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menanyakan perihal meninggalnya tersangka ujaran kebencian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, kepada Kejaksaan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, karena saat meninggal, Maaher berstatus sebagai tahahan Kejaksaan.
"Tapi sebetulnya kan dia sudah di bawah tahanan kejaksaan."
• Tuntutan untuk Pinangki Dinilai Terlalu Rendah, Kejagung: Itu Persepsi, Tergantung Dilihat dari Mana
"Jadi kita juga akan coba tanya nanti."
"Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan."
"Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain," kata Taufan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
• Sosok King Maker di Kasus Djoko Tjandra Tak Terungkap, Kejaksaan Agung Serahkan kepada KPK
Terkait meninggalnya Maaher, kata Taufan, pihaknya belum menyimpulkan apapun.
Karena, kata dia, saat ini timnya tengah mencoba mencari keterangan dari sejumlah pihak.
Namun demikian, kata Taufan, saat ini baik dari keluarga Maaher maupun pihak kepolisian telah menyatakan hal yang sama, yakni Maaher meninggal karena sakit.
• Polisi Tetap Proses Kasus Cuitan Evolusi, Meski Abu Janda dan Natalius Pigai Sudah Bertemu
"Tapi kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan."
"Jadi kalau soal (dugaan) penyiksaan sudah kita hapus," ucap Taufan.
Komnas HAM sebelumnya juga berniat meminta keterangan kepada pihak kepolisian, terkait penyebab wafatnya tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM.
"Segera. Kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (9/2/2021).
• Istri Minta Maaf, Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Maheer At-Thuwailibi
Maaher At-Thuwailibi meninggal
Maaher At-Thuwailibi
Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim
Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Kejaksaan
Tuding Jaksa Menstigma Dirinya Bukan Wartawan, Edy Mulyadi: Ini Pengadilan Politik! |
![]() |
---|
Edy Mulyadi Mengaku Tak Paham Isi Dakwaan, Duga Jaksa Tak Tonton Ulang Videonya |
![]() |
---|
Minta Divonis Adil, Edy Mulyadi: Allah akan Berikan Ganjaran Surga, Kalau Tidak, Neraka Jahanam |
![]() |
---|
Edy Mulyadi Didakwa Sebar Berita Bohong untuk Bikin Onar, Berlindung pada Profesi Wartawan |
![]() |
---|
Sebelum Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf Lagi kepada Warga Kalimantan, Berharap Divonis Adil |
![]() |
---|