Ujaran Kebencian

Bareskrim Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Unggahan Ambroncius Nababan Tindak Pidana Atau Bukan

Ia memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara professional, transparan dan akuntabel.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Ambroncius Nababan, terduga aksi rasisme terhadap Natalius Pigai, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mencari unsur pidana dalam kasus dugaan ujaran rasisme Ambroncius Nababan, Ketua relawan Pro Jokowi-Maruf Amin,  kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti, sebelum menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

"Semua sedang proses."

Baca juga: Novel Baswedan: Kalau Isu Taliban Diembuskan, Biasanya Ada yang Terganggu dengan KPK

"Nanti ke depannya tentu penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti dari kejadian tersebut."

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki dan saksi ahli," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Setelah itu, penyidik baru melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu terdapat unsur pidana atau tidak.

Baca juga: Kaji SKB, Menteri Agama Janji Cabut Pasal yang Menghambat Pendirian Rumah Ibadah

Jika ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan.

"Nanti didalami lagi oleh Polri, nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan."

"Kalau bukan, selesai. Kalau tindak pidana pasti akan dilanjutkan. Prosesnya masih ada," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 25 Januari 2021: 161.959 Orang Sudah Disuntik

Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara professional, transparan dan akuntabel.

"Ke depan penyidik Bareskrim akan menangani masalah ini secara profesional transparan dan akuntabel," paparnya.

Ambroncius Nababan mengaku unggahan rasisme di akun media sosialnya hanya bentuk satire kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire."

"Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon."

Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Polisi Janji Terapkan Konsep Presisi

"Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved