Ujaran Kebencian

Komnas HAM Minta Polri Juga Tangani Kasus Rasisme Serupa yang Dialami Natalius Pigai

Menurutnya, sikap tegas penegak hukum sangat diperlukan. Selain itu, dia juga menyoroti lembaga lain selain Polri.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive/Vini Rizki Ameli
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta agar Polri tak hanya melihat satu kasus rasisme. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM merespons penahanan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.

Mengapresiasi langkah Polri atas kasus tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Polri tak hanya melihat satu kasus rasisme.

"Ada beberapa kasus lain yang mirip, baik oleh pelaku lain kepada Pigai, maupun yang juga menimpa anggota masyarakat lainnya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lewat pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Tahan Ambroncius Nababan, Polisi: Jangan Lagi Main Jari yang Mengarah ke Perpecahan Bangsa

Menurutnya, sikap tegas penegak hukum sangat diperlukan. Selain itu, dia juga menyoroti lembaga lain selain Polri.

"Lembaga-lembaga pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan politik, perlu memastikan tidak ada komunikasi atau kebijakan dan tindakan yang berbau rasial."

"Bersifat diskriminatif, atau dalam bentuk ujaran kebencian yang selain merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), juga dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat kita," tuturnya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri Sejak Indonesia Merdeka, Awalnya Dijabat Komjen

Dia mencontohkan kejadian yang terjadi di Surabaya pada 2019 lalu.

"Mahasiwa asal Papua di Surabaya yang kemudian memicu berbagai aksi unjuk rasa yang berujung kekerasan di berbagai tempat."

"Yang memakan korban nyawa dan kerusakan harta benda," paparnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 11.948 Orang, 10.974 Sembuh

Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) malam.

"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan)," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai: Ada Remote Control Kalau Buzzer yang Melakukan

Ia mengatakan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.

Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved