Ujaran Kebencian
Komnas HAM Minta Polri Juga Tangani Kasus Rasisme Serupa yang Dialami Natalius Pigai
Menurutnya, sikap tegas penegak hukum sangat diperlukan. Selain itu, dia juga menyoroti lembaga lain selain Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM merespons penahanan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Mengapresiasi langkah Polri atas kasus tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Polri tak hanya melihat satu kasus rasisme.
"Ada beberapa kasus lain yang mirip, baik oleh pelaku lain kepada Pigai, maupun yang juga menimpa anggota masyarakat lainnya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lewat pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Tahan Ambroncius Nababan, Polisi: Jangan Lagi Main Jari yang Mengarah ke Perpecahan Bangsa
Menurutnya, sikap tegas penegak hukum sangat diperlukan. Selain itu, dia juga menyoroti lembaga lain selain Polri.
"Lembaga-lembaga pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan politik, perlu memastikan tidak ada komunikasi atau kebijakan dan tindakan yang berbau rasial."
"Bersifat diskriminatif, atau dalam bentuk ujaran kebencian yang selain merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), juga dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat kita," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri Sejak Indonesia Merdeka, Awalnya Dijabat Komjen
Dia mencontohkan kejadian yang terjadi di Surabaya pada 2019 lalu.
"Mahasiwa asal Papua di Surabaya yang kemudian memicu berbagai aksi unjuk rasa yang berujung kekerasan di berbagai tempat."
"Yang memakan korban nyawa dan kerusakan harta benda," paparnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 11.948 Orang, 10.974 Sembuh
Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) malam.
"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan)," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai: Ada Remote Control Kalau Buzzer yang Melakukan
Ia mengatakan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.
Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.
ujaran kebencian
Natalius Pigai
Ambrosius Nababan
Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan tersangka
Bareskrim Polri
Rasisme
Ambroncius Nababan ditahan
Komnas HAM
Nilai Kasus Edy Mulyadi Harusnya Ditangani Dewan Pers, Rizal Ramli: Ini Cuma Keseleo Lidah |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan Eror |
![]() |
---|
Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Edy Mulyadi: Poinnya Bukan Jin Buang Anak, tapi Proyek IKN Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Tak Dianggap Wartawan oleh Jaksa Meski Sudah Tunjukkan Kartu Pers, Edy Mulyadi: PWI Bisa Marah |
![]() |
---|
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bilang Konten 'Jin Buang Anak' Produk Pers |
![]() |
---|