TOPIK
Kasus Rizieq Shihab
-
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah.
-
Berkas perkara Habib Rizieq sudah masuk tahap inzage sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Dalam tulisan pembukannya, Felix Siauw mengingatkan tentang kegigihan nabi dalam menyampaikan syiar penyebaran islam.
-
Djoko Edhi pun mengingatkan bahwa vonis tersebut sudah diangkat oleh sejumlah media Internasional dan disorot dunia Internasional.
-
Kasudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan, pria yang diamankan pada Kamis (24/6/2021) bukan pegawai tetap ataupun honorer.
-
Berkas perkara dugaan tindak pembunuhan 6 anggota FPI atas nama tersangka FR dan MYO, lengkap alias P21.
-
Abu Janda dalam postingan Instagramnya mengunggah kolase foto Basuki Tjahaja Purnama dan Habib Rizieq saat duduk di bangku persidangan.
-
Aziz Yanuar mengajak para ahli hukum untuk berkomentar apakah opsi mekinta grasi kepada presiden itu lazim atau tidak.
-
Kericuhan berawal dari kendaraan seorang anggota kepolisian yang dimasukkan ke sungai oleh simpatisan Rizieq.
-
Khadwanto menyatakan Andi Tatat terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.
-
Hari ini, persidangan Rizieq Shihab jadi perbincangan publik, Kamis (24/6/2021) lantaran Pegadilan Negeri Jakarta Timur memvonisnya empat tahun bui.
-
Hanif Alatas terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.
-
Hal yang memberatkan, mantan dedengkot Front Pembela Islam itu terbukti menciptakan keresahan di masyarakat.
-
Ketiga terdakwa itu adalah Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.
-
Kamis (24/6) ini Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor akan digelar di PN Jaktim.
-
Agenda sidang vonis atau putusan tersebut rencananya digelar pada Kamis (24/6/2021) mendatang.
-
Rizieq Shihab mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Budi Gunawan dan Tito Karnavian, serta dihubungi Wiranto.
-
Rizieq juga mengakui dirinya bersama penasihat hukum kerap saling serang dan menjatuhkan dengan jaksa.
-
Rizieq menilai pernyataan jaksa tersebut terkesan dipenuhi oleh gelora emosional, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara.
-
Ia mengatakan, penyebutan Rizieq Shihab sebagai imam besar adalah hak pribadi setiap orang.
-
Sidang yang digelar pada Senin (14/6/2021) hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi para terdakwa.
-
JPU menyebut cerita Muhammad Rizieq Shihab saat berada di Arab Saudi, tak ada relevansinya dengan perkara yang disidangkan.
-
Sidang lanjutan tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
-
Ferdinand menilai, JPU pasti punya pertimbangan khusus sehingga memberikan tuntutan enam tahun penjara kepada Habib Rizieq.
-
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, rekontruksi tersebut digelar pada Senin (7/6/2021) lalu.
-
Ketika di Arab Saudi, Habib Rizieq mengaku bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan
-
Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto memastikan Kepala BIN Budi Gunawan tidak pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi pada 2017.
-
Diaz Hendropriyono merespons tudingan Rizieq Shihab yang menyebut dirinya aktor yang hendak memenjarakan mantan dedengkot FPI itu.
-
Habib Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
-
Rizieq Shihab mengklaim sejumlah kesepakatan dengan para petinggi di Indonesia saat di Arab Saudi. Namun ia jadi korban Inetelijen hitam