Kasus Rizieq Shihab
Sebut Kasusnya Hasil Rekayasa, Habib Rizieq Beberkan Peran Denny Siregar dan Diaz Hendropriyono
Habib Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Habib Rizieq Shihab menyebut sejumlah nama terkait klaim dirinya bahwa kasus yang ditimpakan kepadanya hanya rekayasa hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang kasus hasil swab tes paslu di RS UMMI Bogor yang menjerat Rizieq Shihab kembali dilanjutkan.
Adapun sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021) itu beragendakan pembacaan pledoi.
Dalam sidang, Rizieq Shihab menyebut nama Diaz Hendropriyono.
Baca juga: Kronologi Kericuhan Massa Pro Habib Rizieq dengan Satpol PP saat Kepung Kantor Bima Arya di Bogor
Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.
"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.
Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.
Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.
Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto
Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.
Diketahui, jika dihitung sesuai dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rizieq Shihab dipenjara 6 tahun, maka itu akan tepat dengan cuitan Diaz yang dituding oleh Rizieq Shihab.
Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.
"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tuturnya.
Tak hanya menyebut Diaz Hendropriyono, dalam pledoinya Rizieq Shihab juga menyeret nama pegiat media sosial Denny Siregar yang selanjutnya disebut BuzzerRp oleh Rizieq.