Berita Bogor
Kronologi Kericuhan Massa Pro Habib Rizieq dengan Satpol PP saat Kepung Kantor Bima Arya di Bogor
Abdul Qodir dalam orasinya mengutuk tindakan para aparat hukum yang telah mengdzolimi dan mengkriminalisasi HRS serta para habaib dan ulama lainnya
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR--Buntut tuntutan enam tahun penjara yang diberikan kepada Habib Rizieq terkait kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor menuai kemarahan pendukungnya.
Puluhan orang pendukung Habib Rizieq melakukan unjuk rasa memprotes pelaporan Wali Kota Bogor terhadap Habib Rizieq Shihab, di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.
Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Keadilan terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP
Baca juga: Politisi PKS Heran dengan Rencana Pemerintah Pajaki Sembako, Bikin Rakyat Makin Terbebani
Baca juga: Namanya Disebut-sebut Habib Rizieq dalam Sidang, Denny Siregar: Sayang Banget Dia Sama Gue
Aksi demo tersebut dilakukan pada Rabu (9/6) sore.
Tiga orang puteri Habib Rizieq dikabarkan bergabung dengan massa.
Aksi dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Bogor atas kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Sekira100 orang masa pendukung dan simpatisan HRS ini meminta agar sang ulama segera dibebaskan dari segala tuntutan.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Terlalu Sadis dan Tidak Bermoral
Baca juga: 6 Hal yang Bikin Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, Dikatain Kumis Lele hingga Ngondek
Kasus tersebut buntut laporan yang dilakukan Bima Arya selaku ketua Satgas Covid-19
Dalam tayangan Kompas TV, terjadi aksi saling dorong antara massa dengan anggota Satpol PP.
Kericuhan terjadi ketika massa memaksa masuk ke Plaza Balai Kota untuk menemui Wali Kota Bima Arya.
Setelah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, massa pendukung Rizieq Syihab, bergerak menuju ke Balai Kota Bogor.
Karena tidak ada agenda unjuk rasa di Balai Kota, penjagaan pun terihat longgar.
Massa bisa dengan leluasa masuk ke halaman Balai Kota.
Kericuhan terjadi saat massa ngotot ingin bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Massa memaksa untuk masuk ke area Plaza Balai Kota.
Baca juga: VIRAL Bentrokan Ormas PBB dan Gempa di depan Polresta Bekasi, Polisi Jelaskan Akar Masalahnya
Baca juga: JPU Tuntut HRS 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Usap, Warganet Bandingkan Tuntutan Kasus Djoko Tjandra
Aksi massa ini dihalangi oleh petugas Satpol PP yang berjaga.
Aksi saling dorong pun tidak bisa terhindarkan.