Kasus Rizieq Shihab
Luncurkan Buku Putih, Amien Rais Pastikan Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat Penembakan 6 Anggota FPI
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Amien Rais, anggota tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) pengawal Rizieq Shihab, memberikan catatan terhadap buku putih 'pelanggaran HAM berat pembunuhan enam pengawal HRS' yang diterbitkan TP3.
Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan, TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.
Ia juga menggarisbawahi seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif, yang sebagian besar datanya dari sumber primer, yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 96, Jawa Membara, Bali Cuma Satu
Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut, TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut. Bahkan, Amien menyebutnya berita gembira.
"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu."
"Alhamdulillah kita bersyukur."
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Terinfeksi Varian Delta, yang Positif Cenderung Harus Dirawat
"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," tutur Amien.
Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.
Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Berkurang Jadi 16, Sumatera Utara Dominan
"Jadi siapa yang bertanggung jawab?"
"Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin."
"Agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insyaallah," ucap Amien.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 85 Persen, 20 Provinsi Masih Ada yang di Bawah Itu
Amien juga mengimbau masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah, ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.
Dengan terbitnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata Amien, tugas mereka sudah selesai.
"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini, tolong, masih belum terlambat."
Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Segel Kantor PT Equity Selama PPKM Darurat, Perusahaan Sempat Membantah