Berita Karawang

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
pexels
Ilustrasi cerai 

Namun, lanjut Aminuddin, angka tersebut tidak terbatas pada kasus perceraian saja. 

Ada perkara lain yang juga ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Di antaranya, izin poligami, pembatalan perkawinan, harta bersama, perwalian, asal usul anak, isbat nikah, dispensasi kawin, warisan, dan hibah.

Ada pula perkara lainnya seperti ekonomi syariah hingga tentang penetapan ahli waris yang di luar sengketa.

"Kemudian yang putus (cerai) sampai dengan tanggal 26 ini, terakhir berjumlah 1.605," kata Aminuddin.

Adapun mayoritas alasan para istri menggugat suaminya adalah karena permasalahan ekonomi hingga judi online.

"Yang pertama mendominasi itu perkara tentang kekurangan ekomomi ya, tentunya tidak tercapainya kebutuhan hidup sehari hari dalam rumah tangga dari suami terhadap istri, bahkan istrinya juga ikut bekerja ternyata memang juga tidak tertutupi," jelas Aminuddin.

Baca juga: Kini Sopir Ambulans yang Salip Rombongan Jokowi Meminta Maaf

"Kemudian ada lagi tentang maraknya perjudian, ada juga sekarang sudah viral tentang judi online, itu ada juga alasannya karena judi online," imbuhnya.

Menurutnya, kondisi itu bisa terjadi lantaran suami tidak punya pekerjaan tetap dan istrinya tidak ikut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Di saat yang bersamaan, sang suami menggunakan uang yang dimiliknya untuk bermain judi online.

Jeratan ekonomi dan judi online itu membuat tingginya angka perceraian di wilayah Jakarta Barat.

"Presentasi dari permasalahan ekonomi itu hampir kurang lebih 80 persen. 80 persen kaitan dengan ekonomi," pungkas dia.

Jakarta Jadi Kota Kedua Transaksi Judi Online Paling Tinggi, Pj Gubernur Kumpulkan Lurah dan Camat

Jakarta menjadi kota nomor 2 setelah Jawa Barat (Jabar) yang paling banyak transaksi keuangan pelaku judi online.

Data tersebut dikeluarkan oleh Kementeri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun angkat bicara terkait dengan judi online yang meresahkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Heru mengaku, wilayah atau kelurahan serta kecamatan yang tidak disebut namanya akan disosialisasikan agar terus mengawasi warganya.

"Ya nama-namanya belum ada (kelurahan atau kecamatan). Kami sosialisasikan," kata Heru.

Sebagai informasi, Kota Jakarta Barat menjadi nomor 1 tingkat di DKI Jakarta sebagai transaksi judi online terbanyak yaitu mencapai Rp 792 triliun.

Baca juga: Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Tertinggi di Indonesia, Wali Kota Depok Siapkan Pencegahan

Kedua, Kota Jakarta Timur dengan total transaksi keuangan Rp 480 triliun dan ketiga Jakarta Utara sebanyak Rp 430 triliun.

Heru sudah mengumpulkan seluruh lurah di Jakarta untuk mengingatkan warganya agar tidak terlibat judi online.

"Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya untuk mengingatkan warga agar tidak judi online. Kemarin saya panggil camat dan lurah," tutur Heru.

BERITA VIDEO: Kaesang Pangarep Meradang Jokowi Dibawa-bawa PKS ke Pilkada DKI Jakarta

Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Tertinggi di Indonesia, Wali Kota Depok Siapkan Pencegahan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan pemain judi online (judol) tertinggi di Indonesia.

Dikutip dari TribunJabar.id, PPATK mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan menyiapkan langkah-langkah pencegahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Meskipun, Depok tidak masuk dalam daftar kota/kabupaten dengan pemain judol tertinggi di Indonesia.

“Kita bersama teman-teman Forkopimda dalam rakor di bulan ini juga akan kita intensifkan sebab memang dalam data ini Jawa Barat tertinggi (judol) nih,” kata Idris dikutip pada Jumat (28/6/2024).

“Tentu Depok nggak tertinggi tapi di jabar tinggi,” ucap Idris.

Baca juga: Angka Cerai di Jakbar hingga Juni Mencapai 1.943, Alasan Ekonomi dan Judi Online

Idris mengklaim, pihaknya belum menemukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang terjerat judi online.

Terkait rencana inspeksi mendadak (sidak) judi online, Pemkot Depok akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda.

“(Sanksi) sesuai ketentuan perundangan ya, belum kita inikan nanti. Tetap kita konsultasikan ke kementerian terkait dan belum ada arahan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved