Kota Bekasi
Jalan Utama di Harapan Indah Bekasi Ditutup, Warga dan Pelaku Usaha Protes Pengembang
Warga dan pengusaha di Harapan Indah Bekasi protes perubahan akses jalan tanpa sosialisasi karena bikin usaha sepi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Warga dan pengusaha Harapan Indah Bekasi protes perubahan akses jalan tanpa sosialisasi.
- Perubahan jalur dinilai bikin usaha sepi dan memicu kemacetan di beberapa titik.
- Warga akan ajukan pengaduan ke Pemkab Bekasi dan DPRD agar akses jalan dikembalikan seperti semula.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Sejumlah pelaku usaha di kawasan Kota Harapan Indah (HI), Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan perubahan akses jalan utama yang dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Mereka menilai langkah sepihak dari pihak pengembang membuat usaha mereka kini sepi pengunjung.
Ferdy, salah satu pemilik ruko di kawasan tersebut, mengaku kaget saat mendapati sebagian jalan utama di depan rukonya ditutup dan arus kendaraan dialihkan ke jalur samping yang lebih sempit.
Baca juga: Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai
Baca juga: Pegawai Pemkab Sidoarjo Terjaring Pesta Gay di Hotel, Bupati: Mundur atau Dipecat Tidak Hormat
Baca juga: Baku Tembak di Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
“Kami membeli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama, sesuai dengan informasi dan brosur penjualan. Tapi sekarang jalannya ditutup dan dialihkan. Dampaknya, usaha kami jadi sepi,” ujar Ferdy kepada TribunBekasi.com, Minggu (2/11/2025).
Ia menyebut perubahan jalur itu berdampak pada aksesibilitas, estetika, hingga aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Arah kendaraan yang kini harus memutar dan melewati jalur belok kiri yang lebih sempit membuat arus lalu lintas tersendat di beberapa titik dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurut Ferdy, warga dan para pelaku usaha merasa keputusan pengembang tidak transparan karena tidak pernah ada sosialisasi terbuka.
Mereka menduga langkah itu mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan tata ruang dan pelayanan publik.
“Warga dan pelaku usaha akan menyampaikan pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi dan ditembuskan ke DPRD serta instansi terkait,” ucapnya.
Dalam surat pengaduan yang sedang disiapkan, warga meminta Pemkab Bekasi meninjau ulang proyek perubahan akses jalan tersebut serta mengembalikan fungsinya seperti semula sebagai fasilitas publik.
Langkah itu, kata Ferdy, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan usaha di kawasan Harapan Indah.
“Kami juga berharap pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai ketentuan hukum dan izin yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, TribunBekasi.com telah berupaya menghubungi pihak pengembang Damai Putra Group untuk meminta tanggapan terkait keluhan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan respons.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| 4.800 Jaringan Gas di Bekasi Terputus, Pipa Bocor Usai Pengerukan Drainase |
|
|---|
| Disdik Kota Bekasi Bolehkan Belajar Tambahan di Sekolah Asalkan Jangan Dipungut Biaya |
|
|---|
| Orangtua Murid Keluhkan Les Tambahan di SD Negeri Kota Bekasi Rp 10.000 Sekali Pertemuan |
|
|---|
| SIDAK, Ombudsman Dibuat Terkaget-kaget Atas Perubahan yang Terjadi di Kantor Samsat Kota Bekasi |
|
|---|
| Hanya Kebagian 30 Persen Penghasilan Pajak, Wali Kota Ini Sebut Wajar Peningkatan Jalan Lambat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.